DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset: Kita Gaspol!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 16:26
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membantah menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Komisi III DPR menegaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dikebut.

"Gaspol pakai turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset ya, jadi teman-teman nggak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset, faktanya kita hadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat dengan Peradi SAI dan DPN Peradi di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menegaskan, Komisi III hampir setiap hari membahas RUU itu. Dirinya mengatakan pembahasan ini penting karena RUU Perampasan Aset merupakan rancangan aturan baru.

"Mengapa kita perlu semaksimal mungkin mendengar aspirasi banyak orang terkait UU ini? Kenapa? Karena ini sesuatu yang baru, kita bukan membuat undang-undang perubahan, tapi kita buat undang-undang baru berdasarkan pemikiran baru juga," tutur Habiburokhman.

Ia menjelaskan, ada beban konstitusional yang kini harus dihadapi Komisi III DPR. Menurut dia, perlu kecermatan membahas RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Mentrans Bidik Jepang Jadi Pasar Ekspor Baru Mangga Jawa Timur

"Jadi kita ada beban konstitusional di pundak kami ini kalau sahkan itu harus cermat dan mendengar masukan orang karena itu ada konsep meaningful participation, kita ingin maksimalkan yang jelas kira tak mengulur-ulur waktu, masukan dari masyarakat itu penting," tandasnya.

x|close