Mahfud MD Minta Prabowo Kawal Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 10:35
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mahfud MD Mahfud MD (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil peran langsung dalam mengawal penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Mahfud, perkara tersebut kini telah berada pada tahap yang memerlukan perhatian langsung dari kepala negara.

Mahfud menilai, pada awal mencuatnya kasus, penanganannya semestinya dapat dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bersama Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Namun, menurutnya, perkembangan perkara saat ini menunjukkan perlunya campur tangan presiden.

"Menurut saya menko dua-duanya sudah gak mampu dengan ini seharusnya turun dong yang ini sudah presiden aja sekarang harus mengawal ini presiden," kata Mahfud dalam podcast Terus Terangdi kanal YouTube Mahfud MD Official, Minggu, 12 Juli 2026.

Baca Juga: Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. <b>(Antara)</b> Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)

Mahfud berpandangan keterlibatan langsung Prabowo diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan tegas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga menilai langkah tersebut sejalan dengan berbagai komitmen yang selama ini disampaikan Prabowo terkait penegakan hukum serta pemberantasan mafia.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diperiksa Dulu Baru Tersangka

Selain itu, Mahfud mengingatkan bahwa Prabowo sebelumnya pernah mengungkapkan memiliki informasi mengenai aliran dana ilegal maupun praktik perlindungan terhadap mafia. Ia juga menyinggung pidato Prabowo yang pernah membahas dugaan keterlibatan aparat berseragam dalam melindungi praktik mafia, serta komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Mahfud berharap berbagai komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui pengawalan serius terhadap perkara yang kini menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.

Dalam penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA. Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta dua orang ahli, selain menyita sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi penggeledahan.

Kasus tersebut menarik perhatian luas karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah perkara besar, di antaranya kasus Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara untuk PLN.

x|close