Kemenag Siapkan Layanan Curhat dan Konsultasi Keluarga di KUA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2026, 17:35
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan masyarakat. Selain mengurus administrasi keagamaan, KUA juga akan menyediakan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan curahan hati (curhat) serta memperoleh layanan konsultasi keluarga.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir, mengatakan KUA diharapkan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan keluarga maupun masalah sosial.

“Permasalahan masyarakat itu sering kali hanya butuh didengarkan. Ketika mereka bisa mengungkapkan unek-unek dan persoalannya, setengah dari masalah mereka sebenarnya sudah terselesaikan,” ujar Lubenah di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut Lubenah, Kementerian Agama sedang mempersiapkan jajaran KUA agar mampu menjadi sahabat sekaligus pendamping bagi masyarakat. Ia menilai kemampuan mendengarkan secara utuh merupakan bagian penting dari pelayanan keagamaan yang memberikan dampak nyata.

Baca Juga: Kemenag Perketat Izin Operasional Pesantren untuk Lindungi Hak Anak dan Cegah Kekerasan

Ia menjelaskan masih banyak keluarga yang menghadapi persoalan rumah tangga, konflik antaranggota keluarga, hingga luka batin yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.

“Banyak keluarga di luar sana yang harus kita bantu untuk menyembuhkan luka batinnya. Karena itu, mari kita siapkan telinga kita untuk menjadi teman curhat mereka,” katanya.

Selain itu, Lubenah mendorong penguatan sinergi antara KUA dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Menurutnya, kerja sama yang lebih erat akan membuat layanan konseling dan pendampingan keluarga dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga menyinggung penyusunan instrumen klasifikasi kelembagaan KUA. Menurutnya, kebutuhan KUA di wilayah perkotaan tentu berbeda dengan KUA yang berada di daerah terpencil. Oleh sebab itu, kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing daerah.

Baca Juga: Kemenag Fasilitasi GMS Bantul, Stafsus Menag: Negara Hadir Jamin Kebebasan Beribadah

Lubenah turut mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat peran KUA agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, sebagaimana arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“KUA adalah wajah Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan KUA yang profesional, berdampak, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan Syadzili, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan sejumlah perangkat untuk memperkuat kelembagaan KUA. Instrumen tersebut meliputi standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga sistem klasifikasi KUA.

Menurut Wildan, berbagai perangkat tersebut perlu segera ditetapkan agar pelaksanaan layanan di KUA memiliki pedoman yang jelas sekaligus dapat terus disempurnakan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.

(Sumber: Antara)

x|close