Jelang Usia Satu Abad, KOWANI Tegaskan KLB yang Diselenggarakan Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jun 2026, 10:30
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Jelang Usia Satu Abad, KOWANI Tegaskan KLB yang Diselenggarakan Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART Jelang Usia Satu Abad, KOWANI Tegaskan KLB yang Diselenggarakan Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART (DOK KOWANI)

Ntvnews.id, Jakarta - Di tengah dinamika yang terjadi dalam tubuh organisasi, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) yang sah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga persatuan, marwah organisasi, serta melanjutkan perjuangan panjang perempuan Indonesia yang telah dirintis selama hampir satu abad.

Terkait kegiatan yang disebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) KOWANI dan diselenggarakan oleh pihak tertentu pada 3 Juni 2026 di Gedung The Tribrata, Jakarta, KOWANI menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Berdasarkan penelaahan organisasi, pelaksanaan KLB tersebut mengandung sejumlah cacat prosedural, mulai dari kewenangan penyelenggaraan, mekanisme pemanggilan, pemenuhan kuorum, keabsahan peserta, hingga persyaratan calon Ketua Umum. Oleh karena itu apa yang dihasilkan dalam forum tersebut tidak dapat dijadikan dasar legitimasi pembentukan kepengurusan baru KOWANI.

Atiek Sardjana, Wakil Ketua Umum KOWANI, menegaskan bahwa organisasi tetap berjalan dengan baik dan tidak berada dalam kondisi yang mengharuskan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.

"KLB yang diselenggarakan pada 3 Juni 2026 tidak memenuhi ketentuan AD/ART KOWANI karena tidak didasarkan pada kondisi yang mengancam organisasi dan tidak mendapat dukungan minimal dua pertiga anggota. KOWANI tetap berjalan aktif dengan berbagai program strategis, sehingga tidak ada alasan konstitusional untuk penyelenggaraan KLB," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Prof. Popy Rufaidah - Dewan Pertimbangan Kowani, yang mana hasil Kongres XXIV KOWANI harus dihormati oleh seluruh anggota dan pengurus. "Karena Kongres merupakan forum tertinggi organisasi. Setiap keputusan Kongres, termasuk pemilihan Ketua Umum, mengikat secara organisatoris sepanjang tidak dibatalkan melalui mekanisme yang sah berdasarkan AD/ART."

Program pemberdayaan

Di tengah berbagai tantangan, KOWANI saat ini justru terus bergerak menjalankan berbagai program pemberdayaan perempuan dan anak. Salah satu agenda besar yang tengah dipersiapkan adalah inisiatif KOWANI Goes to UNESCO, serta upaya pendaftaran arsip sejarah KOWANI sebagai bagian dari program Memory of the World UNESCO 2027. Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar membawa kiprah perempuan Indonesia ke panggung dunia sekaligus memperkuat warisan perjuangan perempuan bagi generasi mendatang.

KOWANI juga menegaskan bahwa kepengurusan yang sah tetap menjalankan amanah organisasi sesuai AD/ART dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh program, kegiatan, pelayanan organisasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Dari aspek hukum organisasi, Prof. Siti Nur Azizah Ma’ruf, Ketua Umum Saudagar Muslimah Indonesia sekaligus Anggota Tim Ahli Hukum KOWANI, menegaskan bahwa kepemimpinan KOWANI saat ini memiliki legitimasi yang jelas berdasarkan hasil Kongres KOWANI Tahun 2024.

"Ketua Umum KOWANI yang sah adalah Nannie Hadi Tjahjanto karena terpilih melalui Kongres KOWANI 2024 sesuai AD/ART. Setiap perubahan kepemimpinan harus dilakukan melalui mekanisme kongres yang sah, bukan melalui langkah-langkah di luar ketentuan organisasi," tegasnya.

Menurut KOWANI, persoalan yang sedang terjadi bukan semata-mata mengenai siapa yang memimpin organisasi, melainkan tentang penghormatan terhadap aturan, etika berorganisasi, dan tanggung jawab untuk menjaga rumah besar perempuan Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1928.

Semangat yang sama juga disampaikan oleh dr. Niken Arief Sulistyanto, Ketua Dian Kemala, yang mengajak seluruh elemen organisasi untuk tetap berpegang pada hasil Kongres yang sah dan mendukung program-program strategis yang memberikan manfaat luas bagi perempuan Indonesia.

"Kami tetap berpegang pada hasil Kongres KOWANI 2024 yang sah dan menilai kepemimpinan harus dijalankan melalui proses yang benar sesuai AD/ART organisasi. Program KOWANI Goes to UNESCO merupakan langkah strategis yang perlu didukung karena membuka peluang besar bagi pemberdayaan perempuan Indonesia di tingkat global," ungkapnya.

Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, KOWANI berharap seluruh organisasi anggota dapat kembali memperkuat semangat persaudaraan, gotong royong, dan pengabdian yang selama ini menjadi fondasi perjuangan perempuan Indonesia. Perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang bermartabat, sementara cita-cita besar untuk memajukan perempuan Indonesia harus tetap menjadi tujuan bersama.

KOWANI juga mengimbau seluruh organisasi anggota, mitra kerja, kementerian/lembaga, serta masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh kepengurusan KOWANI yang sah.

Karena pada akhirnya, yang harus dijaga bukan hanya sebuah kepengurusan, melainkan warisan perjuangan perempuan Indonesia yang telah dibangun dengan dedikasi, pengorbanan, dan semangat persatuan selama hampir seratus tahun.

Jelang Usia Satu Abad, KOWANI Tegaskan KLB yang Diselenggarakan Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART <b>(Jelang Usia Satu Abad, KOWANI Tegaskan KLB yang Diselenggarakan Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART)</b> Jelang Usia Satu Abad, KOWANI Tegaskan KLB yang Diselenggarakan Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART (Jelang Usia Satu Abad, KOWANI Tegaskan KLB yang Diselenggarakan Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART)

Seperti dikutip RRI sebelumnya, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026, sebagai upaya memulihkan tata kelola organisasi yang dinilai mengalami kebuntuan akibat konflik internal yang berkepanjangan.

KLB tersebut diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang memungkinkan pelaksanaan kongres luar biasa apabila terdapat kondisi penting yang mengancam keberlangsungan organisasi.

Ketua KOWANI Ir. Anggraini Purnami mengatakan bahwa langkah penyelenggaraan KLB dilakukan untuk memastikan organisasi perempuan tertua di Indonesia itu dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal.

“KOWANI adalah rumah besar bagi seluruh perempuan Indonesia. KLB ini adalah langkah konstitusional untuk menata ulang tata kelola dan memastikan organisasi ini kembali bekerja untuk seluruh perempuan Indonesia. KLB hari ini sepenuhnya sejalan dengan Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8,” ujar Anggraini.

Baca Juga:Ruben Onsu Murka Usai Disebut Mantan Ayah oleh Kuasa Hukum Sarwendah

x|close