KPK Ungkap Kode “Malaikat” hingga Istilah Grup Band dalam Kasus Korupsi Silmy Karim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 17:37
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana rutin yang diterima Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam perkara korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana rutin yang diterima Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam perkara korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan sejumlah kode khusus dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satu kode yang menjadi sorotan adalah istilah “malaikat” yang diduga digunakan untuk menyamarkan distribusi uang kepada pejabat tertentu.

Temuan tersebut diungkap Ketua KPK Setyo Budi saat menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat delapan tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Menurut KPK, praktik penyamaran aliran dana dilakukan untuk menghindari deteksi serta mempermudah komunikasi antar pihak yang terlibat dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA.

"Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah 'malaikat' yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/ Kementerian Imipas," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Selain istilah “malaikat”, penyidik juga menemukan penggunaan kode lain yang diambil dari peran personel dalam sebuah grup musik. Kode tersebut diduga digunakan untuk menandai pihak-pihak penerima aliran dana.

"Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Dinonaktifkan Setelah Jadi Tersangka KPK

KPK menduga penggunaan istilah-istilah tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menyamarkan pembagian dana yang berasal dari pengurusan izin tinggal WNA. Dana itu disebut berasal dari pungutan di luar ketentuan resmi yang dilakukan dalam proses penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Dalam penyelidikannya, KPK juga menemukan dugaan penggunaan sejumlah rekening nominee sebagai tempat penampungan dana sebelum didistribusikan kepada para pihak yang terlibat. Rekening tersebut berfungsi sebagai "rekening pengepul" untuk menampung uang dari biro jasa maupun warga negara asing yang mengurus dokumen keimigrasian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana rutin yang diterima Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam perkara korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) <b>(NTVnews)</b> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana rutin yang diterima Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam perkara korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) (NTVnews)

Penyidik mencatat praktik tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2026 dengan nilai transaksi yang diduga mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.

Pengungkapan penggunaan kode-kode khusus ini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam menelusuri pola komunikasi dan aliran dana dalam perkara yang kini tengah dikembangkan KPK. Lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan dugaan korupsi tersebut.

x|close