Ntvnews.id, Istanbul - Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dikabarkan memaksa sebuah kapal tanker Amerika Serikat berbalik arah di kawasan dekat Selat Hormuz setelah kapal tersebut disebut melintas dengan sistem radar dalam kondisi nonaktif.
Menurut laporan kantor berita semi-resmi Tasnim pada Kamis pagi, kapal tanker itu dihentikan setelah pasukan laut IRGC merespons cepat dan melepaskan tembakan peringatan. Mengutip sumber militer yang mengetahui insiden tersebut, Tasnim menyebut tindakan itu membuat kapal tanker AS memilih mundur dari jalur pelayaran tersebut.
Media Iran juga mengaitkan kejadian tersebut dengan ledakan yang sebelumnya terdengar di sekitar Bandar Abbas, kota pelabuhan strategis di selatan Iran. Disebutkan bahwa sistem pertahanan udara Iran sempat diaktifkan menyusul situasi tersebut. Meski demikian, laporan Tasnim menyatakan insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material.
Baca Juga: IRGC Sebut 31 Kapal Melintas di Selat Hormuz dalam 24 Jam Terakhir
Di sisi lain, seorang pejabat Amerika Serikat mengonfirmasi kepada Anadolu bahwa militer AS kembali melancarkan serangan udara di wilayah Iran selatan. Operasi itu dilakukan dengan dalih menghadapi ancaman drone Iran di sekitar Selat Hormuz.
"Pasukan AS juga menyerang stasiun kendali darat Iran di Bandar Abbas yang hendak meluncurkan drone kelima," kata pejabat tersebut, dengan syarat anonim, Rabu, 27 Mei 2026.
"Tindakan-tindakan ini terukur, murni defensif, dan dimaksudkan untuk mempertahankan gencatan senjata," tambah pejabat itu.
Baca Juga: Iran Balas Serangan, Pangkalan Udara AS di Kuwait Jadi Sasaran
Ketegangan di kawasan Timur Tengah terus meningkat sejak serangan bersama AS dan Israel terhadap Iran pada Februari lalu. Teheran kemudian membalas dengan melancarkan serangan terhadap target Israel dan sekutu AS di kawasan Teluk, serta memperketat kontrol di Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan energi dunia.
Gencatan senjata antara kedua pihak mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan. Kesepakatan tersebut kemudian diperpanjang tanpa batas waktu oleh Presiden AS Donald Trump.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Selat Hormuz. ANTARA/Anadolu/py. (/ANTARA/Anadolu/py.) (Antara)