Pemprov DKI Buka Suara Soal Dugaan Lokasari Jakbar Jadi Sarang Prostitusi Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mei 2026, 12:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mucikari di Lokasari Jakbar Mucikari di Lokasari Jakbar (Twitter)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara terkait dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur yang viral di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Pemprov menegaskan akan bertindak serius terhadap segala bentuk eksploitasi seksual terhadap anak.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan Pemprov DKI tidak akan mentoleransi praktik eksploitasi maupun prostitusi anak di wilayah ibu kota.

"Pemprov DKI Jakarta memandang sangat serius setiap dugaan eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang viral di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat," ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga: Viral Lokasari Jakbar Jadi Sarang Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polisi Langsung Selidiki

Menurut Chico, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Sudin Sosial Jakarta Barat untuk menelusuri informasi yang beredar.

Selain itu, Polsek Tamansari juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan masih mendalami dugaan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah adanya praktik eksploitasi seksual terhadap anak di kawasan tersebut.

Chico Hakim <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Chico Hakim (NTVNews.id/ Adiansyah)

Pemprov DKI Jakarta juga dalam hal ini menegaskan sikap zero tolerance terhadap seluruh bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual anak.

"Zero tolerance terhadap segala bentuk eksploitasi seksual anak," tegas Chico.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah DKI telah menginstruksikan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Sudin PPAPP Jakarta Barat, serta instansi terkait untuk meningkatkan monitoring dan patroli intensif di kawasan Lokasari dan sekitarnya.

Pemprov DKI juga memperkuat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat guna melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana eksploitasi seksual anak, aparat diminta mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Pemprov DKI menyatakan siap memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, hingga rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban apabila ditemukan dalam proses penyelidikan.

"Siap memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak jika ditemukan korban," tutup Chico.

x|close