Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dukungannya terhadap pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara yang akan menjadi pintu tunggal ekspor komoditas strategis sumber daya alam (SDA).
Menurut Susi, kebijakan tersebut penting untuk memperkuat transparansi perdagangan sekaligus menutup celah praktik manipulasi dalam transaksi ekspor komoditas nasional.
Dukungan itu disampaikan Susi melalui akun media sosial X pribadinya @susipudjiastuti saat menanggapi diskusi terkait rencana pembentukan DSI. Ia menyoroti masih maraknya praktik under-invoicing, transfer pricing, hingga transaksi ekspor yang tidak tercatat optimal sehingga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
“Justru ini yang terjadi sekarang. Unreported, Undervalue invoice/transfer pricing. Penerimaan negara jadi kurang. Makanya dibuat satu pintu supaya transparan,” tulis Susi pada Kamis, 21 Mei 2026.
Pernyataan Susi tersebut merupakan respons terhadap utas analisis yang dipublikasikan akun pengamat bisnis @Strategi_Bisnis. Dalam analisisnya, akun tersebut menilai meski Indonesia menjadi produsen utama berbagai komoditas dunia, posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global masih belum optimal.
Akun itu juga menyoroti kebocoran penerimaan negara akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing yang menyebabkan nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari transaksi sebenarnya. Bahkan, sejumlah transaksi disebut dilakukan dengan pembeli yang masih terafiliasi.
“Dampaknya cukup besar. Negara bisa kehilangan potensi pajak dan devisa. Di sisi lain, eksportir yang patuh jadi kalah saing dengan pemain yang memanipulasi laporan. Kalau dibiarkan, pasar jadi tidak sehat,” tulis @Strategi_Bisnis.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Ekspor SDA Tetap Dijalankan Pelaku Usaha Meski Ada DSI
Lebih lanjut, akun tersebut menilai keberadaan DSI dapat menjadi instrumen strategic control atau kendali strategis dalam memastikan volume serta nilai ekspor tercatat secara transparan dan sesuai transaksi riil.
Langkah itu disebut bukan untuk mengendalikan harga secara sepihak, melainkan menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan transparan sehingga ruang praktik manipulatif dapat ditekan.
“Indonesia juga butuh kedaulatan data perdagangan komoditas strategis. Ujungnya adalah memperkuat bargaining power Indonesia. Kalau kita produsen besar, seharusnya kita juga punya posisi tawar yang kuat dalam perdagangan global,” sebut @Strategi_Bisnis.
Baca Juga: Airlangga Laporkan Kesiapan Implementasi Ekspor SDA oleh DSI ke Prabowo
Dukungan tersebut sejalan dengan tujuan pembentukan DSI yang sebelumnya disampaikan CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani. Rosan menegaskan DSI dibentuk untuk menata ulang sistem perdagangan komoditas dan memberantas praktik penetapan harga ekspor yang tidak wajar atau mispricing.
Pemerintah juga mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy dilakukan melalui satu pintu BUMN guna memperkuat pengawasan, mencegah under-invoicing dan pelarian devisa, serta memastikan harga transaksi sesuai indeks pasar global.
Dengan dukungan dari berbagai tokoh publik dan pengamat bisnis, DSI diharapkan mampu memperbaiki tata kelola ekspor komoditas SDA, meningkatkan transparansi perdagangan, sekaligus memaksimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
(Sumber: Antara)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ANTARA FOTO/Fauzan/aww (Antara)