Mensos Temukan Dugaan Malaadministrasi dalam Pengadaan Sepatu Program Sekolah Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mei 2026, 17:50
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kanan) dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kanan) dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan adanya dugaan malaadministrasi dalam proses pengadaan sepatu untuk guru dan siswa pada Program Sekolah Rakyat. Temuan tersebut diperoleh dari hasil kerja tim khusus yang dibentuk Kementerian Sosial untuk menelusuri polemik pengadaan barang dan jasa yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa secara prosedural proses pengadaan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemukan sejumlah indikasi malaadministrasi yang masih perlu didalami lebih lanjut.

"Pengadaan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, tapi ternyata dalam temuan tim khusus yang diketuai oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Pak Agus Jabo ada temuan-temuan malaadministrasi," kata Mensos.

Sebagai tindak lanjut, Kemensos memutuskan membebastugaskan sementara dua pejabat terkait guna mempermudah proses investigasi dan evaluasi. Dua pejabat tersebut yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Baca Juga: Gus Ipul Ungkap 32 Ribu Siswa Masuk Sekolah Rakyat Tahun Ini

Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memaparkan sejumlah poin hasil pemeriksaan tim khusus. Ia menyebut isu pengadaan sepatu telah diklarifikasi terhadap dokumen, mekanisme, dan pihak-pihak terkait pengadaan. Menurutnya, secara umum proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kedua, secara umum proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Namun demikian, Agus mengungkapkan adanya potensi malaadministrasi akibat besarnya volume pengadaan, keterbatasan waktu, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program tersebut. Tim juga masih mendalami kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pengadaan barang.

"Ketiga, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi malaadministrasi," jelas Agus.

Baca Juga: Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Masyarakat Miskin, Jumlah Siswa Sekolah Rakyat Capai 46 Ribu

Ia menegaskan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun pelanggaran hukum, maka pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, penanganan kasus dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

"Kelima, apabila nanti ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," ucap dia.

"Ketujuh, isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan dasar Kementerian Sosial ke depan agar semakin cermat, akuntabel, transparan, dan profesional," ucap Wamensos Agus Jabo Priyono.

(Sumber: Antara)

 

x|close