Anak Bunuh Ibu Kandung di Pekalongan, Korban Dihantam Cobek hingga Luka Parah di Kepala

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mei 2026, 10:44
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Pembunuhan Ilustrasi Pembunuhan (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anak di Kota Pekalongan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di rumah mereka di Jalan Gotong Royong, Senin (11/5/2026). Korban bernama Tarsimi (66) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis akibat luka fatal di bagian tengkorak kepala.

Pelaku diketahui bernama M Sidik Permana (25). Usai kejadian, korban sempat mendapatkan penanganan medis selama sekitar dua jam di Rumah Sakit Siti Khotidjah sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Polisi menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui setelah korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah oleh anak korban yang juga merupakan kakak dari pelaku. Aparat kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Istri Korban Tolak Permintaan Maaf Terdakwa Anggota Kopassus di Sidang Pembunuhan Kacab Bank

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Kami baru mendapat informasi pada Senin pagi dan langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,”ujar AKP Setiyanto.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa cobek batu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga menyebabkan benturan keras di bagian kepala.

Baca Juga: Masyarakat Diajak Jaga Persatuan Nasional dan Tangkal Isu Provokatif

Sementara itu, pihak keluarga memutuskan menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Hingga kini, pelaku masih menjalani observasi kejiwaan di RS Djunaid guna menentukan proses hukum lebih lanjut.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada jasad korban, sementara pelaku masih dilakukan observasi kejiwaan di RS Djunaid untuk menentukan kepastian hukum yang akan menjerat pelaku,”pungkasnya.

x|close