Bejat! Driver Ojol di Surabaya Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 11:07
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
img-main
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus memilukan kembali mengguncang Surabaya. Seorang pria berinisial YS (48), yang sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online (ojol), tega menghancurkan masa depan putri kandungnya sendiri melalui aksi pencabulan dan pemerkosaan yang berlangsung secara sistematis selama tiga tahun terakhir.

Aksi bejat YS bukan terjadi sekali dua kali, melainkan sebuah siklus kekerasan yang dimulai sejak korban masih sangat belia. Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengungkapkan bahwa penderitaan korban dimulai sejak ia duduk di bangku sekolah menengah.

"Dari kelas 1 SMP lah kurang lebih sampai dengan 1 SMA dilakukan oleh bapak kandungnya," ujar Melatisari kepada wartawan, Senin (11/5).

YS memanfaatkan celah waktu saat istrinya, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, sedang tidak berada di kediaman mereka di wilayah Embong Kaliasin, Surabaya.

"Ibunya ini ibu rumah tangga. Jadi, kalau ada pas ada pengajian mungkin apa itu dilakukan itu," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perilaku menyimpang YS berkembang secara bertahap. Awalnya, pelaku hanya melakukan pelecehan fisik sebelum akhirnya berani melakukan tindakan persetubuhan pada awal tahun 2025.

Baca Juga: 15 Hari Hilang di Gunung Batukaru, Kakek 84 Tahun Ditemukan Tewas di Jurang

"Kalau imbalan pasti bukan ya karena orang tua. Jadi mulainya itu cabul dulu belum ke persetubuhan. Jadi mulai dari mungkin seperti meraba seperti itu sampai akhirnya tahun 2025 awal yang bersangkutan melakukan persetubuhan," ujarnya.

Intensitas serangan seksual yang dilakukan YS pun tergolong sangat sering, dilakukan hampir setiap minggu dengan alasan yang sangat mendasar, dorongan nafsu.

"Nah, itu kalau berapa kalinya juga yang bersangkutan lupa ya, tapi rentan waktunya ya itulah mungkin antara seminggu sekali, entah seminggu dua kali. (Alasan pelaku karena) nafsu," ucapnya.

Selama bertahun-tahun, kebusukan YS tertutup rapat karena ia menggunakan otoritasnya sebagai orang tua untuk mengintimidasi korban. Hal inilah yang membuat remaja berusia 17 tahun tersebut bungkam dalam ketakutan yang mendalam.

Baca Juga: Pelajar Tewas Saat Berangkat Sekolah di Cipondoh, Tabrak Pohon

"Kenapa anak ini tidak berani melaporkan, karena pada saat itu memang kondisi tertekan ya namanya orang tua. Dia memaksa jangan bilang siapa-siapa, jangan bilang siapa-siapa," tambahnya.

Ketahanan korban akhirnya mencapai titik batas. Ia memberanikan diri untuk menceritakan horor yang dialaminya kepada sang ibu. Bak tersambar petir, sang ibu yang selama ini tidak menaruh curiga akhirnya mengetahui tindakan suaminya dan segera memproses laporan ke pihak berwajib.

"Mulanya anaknya dulu. Kemudian ibunya kita panggil karena memang belum punya kewenangan untuk melapor karena anak. Kemudian dari situ baru ibunya mengetahui peristiwa persisnya. Jadi Ibu juga selama itu tidak tahu," katanya.

Kini, sang driver ojol tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat YS dengan pasal berlapis untuk memastikan hukuman yang setimpal atas pengkhianatan terhadap kepercayaan anak kandungnya sendiri dengan pasal 6 Huruf (A) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan pasal 473 Ayat 4 dan Ayat 9 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

TERPOPULER

x|close