Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa seluruh pasar di Jakarta wajib bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemilahan sampah di area masing-masing. Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, tetapi juga pasar non-Pasar Jaya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, saat ini Pasar Jaya mengelola sekitar 153 pasar yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Selain itu, masih terdapat ratusan pasar lain yang dikelola pihak non-Pasar Jaya dan tetap akan dikenakan aturan yang sama terkait pengolahan sampah.
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," ucapnya saat meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Area 7 Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengelola pasar harus memastikan proses pemilahan sampah dilakukan langsung di lingkungan pasar sebelum sampah dibuang atau diangkut lebih lanjut.
"Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," tegasnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Pramono Jadikan Rasuna Said Wajah Baru Jakarta Jelang 5 Abad, Sekaligus Dorong Gerakan Pilah Sampah
Menurut Pramono, langkah ini menjadi bagian penting dalam mengurangi volume sampah di Jakarta. Selama ini, sekitar 500 ton sampah menjadi tanggung jawab pengelolaan Pasar Jaya. Sementara untuk sampah dari pasar non-Pasar Jaya, Pemprov DKI akan menyiapkan penanganan khusus melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Pramono juga meminta agar koordinasi dengan pengelola pasar non-Pasar Jaya segera dilakukan tanpa harus menunggu waktu lama.
"Nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengoordinasikan hal tersebut dengan pasar-pasar yang dikelola oleh non-Pasar Jaya," ujarnya lagi.
Saat ditanya apakah kebijakan itu mulai diterapkan tahun ini, Pramono memastikan aturan tersebut langsung berjalan mulai sekarang.
"Mulai sekarang ini, kalau tahun ini kelamaan," terang Pramono.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)