Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan RJ Kasus Pandji Pragiwaksono

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 16:10
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan resmi terkait upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus pertunjukan “Mens Rea” yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pihaknya masih mendalami informasi terkait pertemuan antara terlapor dan pelapor.

“Terkait tentang saudara Pandji, ada percobaan pertemuan, kami juga belum mendapatkan laporan secara lengkap. Nanti akan kami sampaikan pada tahap berikutnya,” ujar Budi Hermanto di Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan penyidik mengenai kehadiran Pandji Pragiwaksono bersama lima pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis 09 April 2026, yang diduga merupakan bagian dari upaya mediasi menuju RJ.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Atasnamakan Lembaga Publik

Sebelumnya, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut pertemuan tersebut merupakan dialog yang difasilitasi oleh kepolisian dan telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa kelima pelapor hadir dalam dialog tersebut, namun pihaknya tidak mengajukan tuntutan, melainkan menunjukkan itikad baik untuk berdiskusi dan memahami latar belakang laporan.

Dalam pertemuan itu, para pelapor disebut menginginkan permintaan maaf dari Pandji Pragiwaksono, termasuk permintaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Haris menegaskan bahwa dialog tersebut murni bertujuan untuk pertukaran pandangan dan tidak berfokus pada penghentian perkara atau pencabutan laporan.

Baca Juga: Polda Metro: Pelaporan Saiful Mujani Bukan Kriminalisasi

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono mengaku telah lama ingin berdialog langsung dengan para pelapor untuk mendengar keresahan mereka serta memberikan penjelasan.

Ia menyebut pertemuan berlangsung dengan suasana kondusif dan bahkan ditutup dengan suasana santai.

(Sumber: Antara)

x|close