Ntvnews.id
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Dr. Sumarjaya, dalam diskusi yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional dan diikuti secara daring dari Jakarta pada Selasa, 23 Februari 2026, menyampaikan bahwa manifestasi klinis virus nipah dapat berkembang dari gejala ringan hingga kondisi berat.
"Masa inkubasinya empat hingga 14 hari. Kemudian ada juga dilaporkan 45 hari, ini saya katakan bervariasi juga gejalanya," jelasnya.
Ia memaparkan bahwa gejala awal umumnya berupa demam, flu, sakit kepala hebat, nyeri otot, dan sakit tenggorokan.
Namun, pada kondisi yang lebih serius, pasien dapat mengalami penurunan kesadaran, gangguan pernapasan berat, kejang, hingga ensefalitis atau radang otak.
Baca Juga: Infografik: Waspadai Penyebaran Virus Nipah
"Yang perlu kita pahami dan terus kita waspadai adalah gangguan pernapasan berat dan gangguan neurologis, itu yang perlu kita waspadai," tambahnya.
Menurutnya, diagnosis virus nipah dapat dilakukan melalui pemeriksaan PCR. Hingga saat ini, belum tersedia terapi spesifik maupun vaksin untuk mencegah infeksi tersebut.
Virus nipah diketahui memiliki tingkat kematian yang tinggi pada manusia, dengan rasio fatalitas kasus berkisar antara 40 hingga 75 persen.
Baca Juga: Pramono: Alhamdulillah Sampai Hari Ini Tak Ditemukan Virus Nipah di Jakarta
Upaya pencegahan menjadi langkah utama yang disarankan, antara lain menghindari konsumsi air nira yang diminum langsung dari pohon, mencuci serta mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang tampak rusak atau bekas gigitan, serta memastikan daging ternak dimasak hingga matang sempurna.
Kemenkes menegaskan bahwa hingga Februari 2026 belum ditemukan kasus penularan virus nipah pada manusia di Indonesia, meskipun virus tersebut telah lama terdeteksi pada populasi kelelawar.
Sebelumnya, laporan kematian akibat virus nipah terjadi di Bangladesh pada Sabtu, 31 Januari 2026.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Virus Nipah, ancaman baru setelah pandemi COVID-19. ANTARA/Shutterstock/aa (Antara)