Suami Boiyen Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp300 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2026, 20:47
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rully Anggi Akbar Rully Anggi Akbar (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Rully Anggi Akbar suami dari Boiyen buka suara usai namanya dilaporkan oleh RF karena dugaan penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp300 juta.

Didampingi tim kuasa hukum, ia menegaskan, kabar yang beredar di mengenai nominal kerugian pelapor tidaklah benar. Adapun kesepakatan yang sudah terjalin sejak tahun 2023 ini yakni dalam bentuk investasi bisnis bersama, dimana pelapor sebelumnya sudah menanam saham Rp200 juta.

"Berita di luar sana itu beredar bahwa ada yang Rp300 juta, Rp400 juta. Secara umum ini sebenarnya kerja sama bisnis antara Mas Rully dengan pelapor di tahun 2023. Nah, itu yang diserahkan pelapor hanya Rp200 juta. Bukan seperti yang diberitakan Rp300 sampai Rp400 juta,” ujar Ben Immanuel Zebua kuasa hukum Rully di kawasan Cempaka Putih," 14 Januari 2026.

Rully Anggi Akbar  <b>(NTVNews)</b> Rully Anggi Akbar (NTVNews)

Adapun kesepakatan bisnis itu dilakukan oleh RF dan Rully lantaran keduanya sudah berteman sejak lama dan berujung mempercayainya.

"Mas Ezel (sapaan akrab Rully) dengan pelapor itu sudah kenal sejak lama, jadi bukan ujug-ujug baru kenal bikin bisnis. Kenal sejak 2016. Sebelumnya ada bisnis bareng di bisnis yang lain. Nah, melihat dari integritas dan kejujuran Mas Ezel dalam berbisnis selama ini, maka pelapor berniat bekerja sama," jelasnya.

Terkait uang modal Rp200 juta yang diserahkan RF kepada Rully, sudah dipakai untuk biaya operasional, dimana biaya sewa lahan, pembukaan usaha hingga gaji karyawan.

"Jadi Rp200 juta itu digunakan untuk operasional seperti sewa lahan, gaji anggota, dan lain-lain. Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media. Begitu," kata Husor Hutasoit tim kuasa hukum Rully lainnya.

Adapun uang modal tersebut bukan terikat dalam simpan pinjam, melainkan bentuk kerja sama pembukaan resto sate di Yogyakarta dan kesepakatan tertulis kerja sama tersebut dibentuk hingga tahun 2028 mendatang.

"Jadi mungkin biar teman-teman juga mengetahui bahwa ini berbeda. Bukan pinjam meminjam tapi investasi. Investasi yang diberikan sejumlah Rp200 juta. Bahwa dalam perjanjian juga dinyatakan bahwa investasi ini dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028 begitu," imbuh Husor.

Meskipun berujung dipolisikan, Rully akui jika bisnis sate nya itu masih tetap beroperasi seperti biasanya meskipun pendapatannya semakin menurun.

"Sampai hari ini kita membuat klarifikasi, warung Sateman yang berada di Gejayan Yogyakarta itu masih buka sampai hari ini. Bisa teman-teman media nanti Google sendiri bahwa masih berjalan," pungkasnya.

x|close