Ngaku Jadi Korban Penipuan IMEI Ponsel, Kirana Larasati Lapor Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2025, 13:39
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kirana Larasati Kirana Larasati (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktris cantik Kirana Larasati membagikan momen saya dirinya berada di SPKT Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada 7 Mei 2025. 

Dalam unggahan tersebut, aktris 37 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan dan menyinggung sejumlah uang yang tak mungkin kembali.

"Ya uangnya mungkin nggak balik, tapi tetep lapor polisi," kata Kirana Larasati di IG stories, 8 Mei 2025.

Tak hanya itu, pemain film "Rumput Tetangga" tersebut agar laporannya berbuah manis dan ditangani oleh pihak kepolisian dengan baik.

"Semoga tertangkap dan jera. Tolong bantuannya, pak," sambungnya.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kirana Larasati memang melaporkan dugaan tindak penipuan dan curang terkait jasa buka blokir IMEI ponsel.

"Ini ada dugaan kasus penipuan atau perbuatan curang," kata Kompol Murodih.

Hal ini terjadi bermula Kirana Larasati mencari pendaftaran IMEI ponsel ke Bea Cukai bandara.

"Berawal ketika korban ingin mendaftarkan IMEI iPhone ke Bea Cukai. Korban awalnya mencari lewat Google, dan mencoba berkomunikasi lewat WhatsApp, dengan nomor yang dia dapat," jelas Humas Polres Jakarta Selatan.

Saat proses pengecekan, Kirana Larasati tiba-tiba diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS sebanyak 2 kali.

"Korban diarahkan untuk melakukan pembayaran pendaftaran melalui QRIS. Korban kembali mendapat kiriman QRIS, dengan alasan untuk validasi dan tidak akan terpotong biaya," paparnya.

Atas kejadian tersebut, Kirana Larasati mengalami kerugian Rp6,59 juta, usai saldonya terpotong pasca scan QRIS sebanyak 2 kali.

"Korban dirugikan kurang lebih sebesar Rp6,59 juta," tutup Murodih.

x|close