Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian mengungkap adanya tujuh rekaman video CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti dalam laporan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Bukti-bukti tersebut diserahkan langsung oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul kepada pihak berwajib.
Dalam proses penyelidikan, aparat menerima sejumlah dokumen penting yang dinilai krusial untuk menguatkan laporan. Salah satunya adalah fotokopi kutipan akta nikah.
"Satu lembar fotokopi kutipan akta nikah dengan nomor xxx tertanggal 31 Januari 2019 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari Instagram @lambe_turah, Sabtu, 3 Januari 2026.
Baca Juga: Respons Inara Rusli Dituding Gadaikan BPKB Mobil oleh Virgoun
Selain itu, Wardatina Mawa juga menyerahkan sebuah flash disk berwarna merah berkapasitas 4 GB yang berisi tujuh video rekaman CCTV.
"Satu buah flash disk merek inisial v berwarna merah dengan kapasitas 4 gigabyte (GB) yang berisikan sebanyak tujuh video CCTV," terangnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Inara Rusli Diam-diam Datangi Bareskrim, Mau Ngapain?
Tak hanya itu, polisi turut menerima fotokopi Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga berinisial IF, serta bundel tangkapan layar direct message (DM) yang melibatkan akun berinisial WM dan IR. Termasuk pula salinan DM Instagram dengan username Bunzo_mustako.
Sebagai pelengkap, diserahkan pula surat pernyataan resmi dari KUA Hamparan Perak Medan yang menegaskan bahwa pernikahan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat secara sah menurut negara.
"Satu lembar surat pernyataan dari kantor unit agama (KUA) Hamparan Perak Medan yang menyatakan pernikahan antara IF dengan WM tercatat," tutupnya.
Inara Rusli (Instagram)