Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi bersama Wamenkum Eddy Hiariej dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hari ini. Rapat digelar membahas polemik royalti lagu.
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad danAdies Kadir, serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Rapat digelar di ruang rapat Komisi XIII DPR, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Di samping itu, hadir Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Ada pula penyanyi Ariel Noah, Sammy Simorangkir, serta Vina Panduwinata.
Sebelumnya, Dasco menyebut pihaknya akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan royalti lagu. Pengumuman penyelesaian itu akan segera disampaikan dalam waktu dekat.
"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," ujar Dasco, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut dia, saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat penciptanya.
"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," tandas Dasco.