Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani akhirnya menuruti perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Fitri Salhuteru dalam video Instagramnya, yang menantang Nikita untuk melaporkan dugaan adanya suap yang dilakukan pelapor Reza Gladys terhadap Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya Nikita sempat meminta berkali-kali untuk memutarkan isi rekaman suara diduga keluarga Reza Gladys mengamankan jaksa terkait kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani.
Dalam keterangan foto yang diunggah, wanita yang kerap disapa Nyai itu melakukan pelaporan dan pengaduan ke KPK terkait adanya dugaan suap menyuap.
"Dari: Nikita Mirzani, no. Surat 011/VII/2025, pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum," isi surat keterangan laporan Nikita Mirzani ke KPK, 8 Agustus 2025.
Surat aduan tersebut statusnya kini telah diterima oleh KPK, dan tengah diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk. Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada lebih sedikit," tulis Nikita Mirzani.
Adapun tindakan Niki tersebut menuai banyak reaksi netizen, bahkan banyak yang mendukung langkah Nikita dan meminta untuk melaporkan juga ke Komisi Yudisial.
"Kalo aja masih lici kaya belut, laporin ke KY juga kak, cepet kok prosesnya," kata netizen di kolom komentar.
"Hakim dan JPU laporin ke komisi yudisial mi, JPU kemarin udah ngelanggar kode etik tuh," sahutnya.
"Udah gak ada yang bisa dipercaya, laporin aja semuanya kebiasaan," pungkas netizen.