Ntvnews.id, Jakarta - Pengusaha Fitri Salhuteru disebut dua kali mangkir tanpa alasan saat akan dimintai keterangan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, terkait laporan Nikita Mirzani soal kasus pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih. Dimana Nikita melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Jaksel pada Februari 2025 lalu.
"Ya sudah dua kali kita lakukan pemanggilan, namun beliau belum hadir ya, untuk memenuhi panggilan tersebut," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih, 5 Agustus 2025.
Sejauh ini, dua kali mangkir dalam pemeriksaan polisi belum menerima konfirmasi atau alasan dari Fitri Salhuteru mengenai kehadirannya itu.
"Sementara belum kita dapat alasan apa sehingga tidak tidak hadir," sambungnya.
Terkait kasus yang dilaporkan, polisi tengah menyiapkan pemanggilan saksi ahli untuk mengusut laporan tersebut agar sesuai hukum yang berlaku.
"Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan ahli hukum, ahli bahasa, ahli IT yang mana hasil dari itu baru nanti kita akan lanjutkan. Jadi nanti kita menunggu hasil dari ahli itu," pungkasnya.
Adapun laporan yang diajukan Nikita Mirzani di Polres Jaksel nomor laporan STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.