Ntvnews.id, Seoul - Pemerintah Korea Selatan mulai memberlakukan program bebas visa sementara bagi wisatawan asal Indonesia yang melakukan perjalanan secara berkelompok. Kebijakan tersebut resmi diterapkan mulai 28 Mei hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Negeri Ginseng.
Berdasarkan ketentuan yang diumumkan Kementerian Kehakiman Korea Selatan, wisatawan Indonesia yang bepergian dalam rombongan minimal tiga orang dapat tinggal di Korea Selatan tanpa visa selama maksimal 15 hari. Program ini menjadi salah satu bentuk pelonggaran aturan masuk bagi wisatawan asing yang diputuskan pemerintah dalam rapat strategi pariwisata pada Februari lalu yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung.
Baca Juga: Arab Saudi dan Rusia Resmi Berlakukan Bebas Visa
Pemerintah Korea Selatan menilai kebijakan tersebut dapat membantu memperkuat sektor pariwisata nasional yang terus didorong untuk bangkit. Dinas imigrasi setempat menyebut program bebas visa sementara itu diharapkan dapat membantu meningkatkan industri pariwisata nasional.
Meski memberikan kemudahan akses masuk, pemerintah tetap menerapkan sejumlah langkah pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran izin tinggal. Agen perjalanan di Korea Selatan diwajibkan menyerahkan daftar wisatawan melalui situs resmi pemerintah setidaknya 24
jam sebelum kedatangan rombongan wisata.
Baca Juga: Thailand Cabut Bebas Visa 60 Hari untuk Lebih dari 90 Negara
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan daftar tersebut akan diperiksa guna mengidentifikasi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal atau pernah terkena larangan masuk. Menteri Kehakiman Jung Sung-ho mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait guna memastikan program itu dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing.
(Sumber: Antara)
Arsip - Orang-orang berjalan di bawah bunga sakura di Taman Yeouido, Seoul, Korea Selatan (11/4/2025). (ANTARA/Xinhua/Jun Hyosang/aa.) (Antara)