Ntvnews.id, Jakarta - Pengusaha Fitri Salhuteru didampingi oleh persatuan dokter dan tim kuasa hukumnya menyambangi kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk melaporkan satu produk skincare milik Dokter Detektif alias Samira yang dianggap berbahaya.
Menurut penjelasan Fitri usai berkonsultasi, bahwa BPOM membenarkan telah menarik produk tersebut agar tidak dijual lagi. Sayangnya Fitri menemukan jika produk skincare Doktif yang dituding berbahaya itu masih bebas diedarkan.
"Mirroring perbuatan Samira, salah satu contohnya produknya Samira dan masih jual, dan saya berikan ke BPOM untuk di cek dan katanya produk sudah ditarik tetapi dia masih jualan," tutur Fitri Salhuteru di kantor BPOM, 7 Mei 2026.
Menurut penjelasan Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar, menyebutkan jika kegiatan yang dilakukan oleh Samira di sosial media terkait review skincare tersebut semuanya dilarang dan tercantum dalam undang-undang.
"Disampaikan laporan dari kita ditampung dan semoga BPOM segera menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh Samir di sosmed. Prof Taruna mengatakan bahwa yang dilakukan dia itu undang-undang yang melarangnya," sahutnya.
Fitri Salhuteru mengimbau jika Doktif atau Samira masih tetap membohongi publik dengan dalih mengedukasi publik padahal dengan keuntungan pribadi, ia meminta BPOM untuk bertindak tegas.
"Harusnya BPOM lah yang memiliki kewenangan soal approval terhadap produk, coba saja kalo dia melakukan perbuatan berulang dan mereview kita lihat saja," ungkap Fitri.
"Kami selaku pemerhati skincare akan terus menyuarakan, berita bohong kalo dibiarkan itu akan menjadi kebenaran. Dan yang dilakukan oleh oknum bertopeng ini cukup masif dan dipercaya masyarakat, untuk itu kami harus bersuara padahal produk dia sendiri abal-abal," sahut dr. Janet Aprilia Stanzah.
Baca Juga: BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat oleh Masyarakat
Fitri Salhuteru (NTVNews)