Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mewujudkan transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Program ini menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya percepatan energi bersih di Indonesia.
Sejumlah langkah konkret sudah dijalankan. Di antaranya, pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa. Semua upaya ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Kementerian ESDM memastikan manfaat program energi bersih bisa langsung dirasakan masyarakat tanpa menambah beban biaya. PLTSa menjadi salah satu fokus utama karena mampu mengubah sampah menjadi listrik dan membuka lapangan kerja baru di sektor energi.
Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Aturan ini memastikan harga listrik dari PLTSa tetap terjangkau melalui mekanisme subsidi sehingga masyarakat tetap dapat menikmati listrik dengan harga stabil.
Dua PLTSa kini telah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas total 36,47 megawatt (MW). Pemerintah menargetkan pembangunan PLTSa di berbagai daerah segera menyusul agar persoalan sampah dapat diatasi sekaligus memperkuat pasokan energi nasional.
Baca juga: Arah Baru Tata Kelola Migas, Pemerintah Hadirkan Kesempatan bagi Rakyat
Selain PLTSa, RDF menjadi solusi bahan bakar alternatif yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi industri seperti semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, usia TPA bisa lebih panjang dan penggunaan energi fosil bisa ditekan.
Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist
Di pedesaan, biogas menjadi pilihan energi bersih yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program biogas ini tidak hanya membantu penghematan biaya, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan menekan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM juga terus memperluas instalasi biogas berbasis komunitas. Untuk memperkuat ekosistemnya, pada akhir 2023 diterbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung tercatat mencapai 71,5 juta meter kubik.
Pemanfaatan biomassa turut menjadi fokus penting. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Selain memperkuat ketahanan energi nasional, program ini juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.
Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist
Kementerian ESDM memastikan bahwa seluruh program energi bersih dijalankan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan masyarakat terus diperkuat agar manfaat energi bersih dapat dirasakan luas.
Energi kini menjadi bagian dari kehidupan rakyat yang mendorong kesejahteraan sekaligus menjaga bumi tetap lestari. Pemerintah memastikan arah kebijakan energi nasional tetap prorakyat dan berkelanjutan agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat tumbuh bersama.
Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist