Arah Baru Tata Kelola Migas, Pemerintah Hadirkan Kesempatan bagi Rakyat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Okt 2025, 17:12
thumbnail-author
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan langkah baru dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas). Kebijakan ini dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperluas peran masyarakat dalam pengelolaan energi nasional.

Selama satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, sektor migas menunjukkan arah kebijakan yang semakin berpihak kepada rakyat. Melalui program pengelolaan sumur rakyat, pemerintah berupaya meningkatkan produksi migas nasional sekaligus membuka peluang ekonomi di berbagai daerah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan amanat konstitusi agar sumber daya alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi bentuk nyata dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)   menyiapkan langkah baru dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas) untuk memperluas peran masyarakat dalam pengelolaan energi nasional/ist Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan langkah baru dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas) untuk memperluas peran masyarakat dalam pengelolaan energi nasional/ist

Kementerian ESDM mencatat hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan lebih dari 45.000 sumur rakyat siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksinya diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari dan membuka 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Bahlil menilai kebijakan ini menjadi bukti bahwa kemandirian energi dapat tumbuh dari partisipasi masyarakat yang terorganisasi.

“Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.

Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga berdampak positif terhadap peningkatan produksi minyak nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan adanya tren kenaikan produksi setelah kebijakan ini dijalankan.

Baca juga: Pemerintah Buka Akses Tambang untuk Rakyat, Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Utama

Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari—September 2025 naik 4,79% (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target produksi 2026 ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari.

“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.

Sumur minyak rakyat/ist Sumur minyak rakyat/ist

Upaya peningkatan produksi juga dilakukan melalui reaktivasi sumur tua. Dari 16.990 sumur idle (mati suri), sebanyak 4.495 sumur berhasil kembali berproduksi. Pemerintah turut mengoptimalkan teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR) dan memperluas eksplorasi untuk menemukan potensi migas baru.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat di berbagai daerah penghasil minyak, termasuk Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat kini dapat menambang minyak secara aman dan terpantau.

Senyum merekah di wajah Anita Bakti, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia merasa tenang karena kini dapat menambang minyak tanpa rasa takut.

“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Nggak takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” ungkap Anita pada Kamis (16/10).

Perasaan yang sama disampaikan Joko Mulyo, warga yang sudah lama mengelola sumur minyak tradisional.

“Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” ujarnya penuh syukur.

Program pengelolaan sumur minyak rakyat menjadi momentum baru dalam tata kelola energi nasional. Pemerintah memastikan langkah ini berkelanjutan dengan dukungan teknologi dan pengawasan yang lebih ketat agar produktivitas tetap meningkat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat.

Dengan hadirnya kebijakan ini, energi nasional tidak hanya menjadi urusan negara dan korporasi besar, tetapi juga kisah rakyat yang kini turut menjadi bagian dari kekuatan Indonesia di bidang migas.

x|close