Ntvnews.id, Jakarta - MSCI kembali membekukan kajian atau review konstituen saham Indonesia dalam rebalancing periode Mei 2026, meskipun otoritas pasar modal dalam negeri telah mengumumkan sejumlah reformasi.
Dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 21 April 2026, MSCI menyatakan masih mengevaluasi konsistensi dan efektivitas data serta kebijakan baru yang dirilis oleh toritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait reformasi pasar modal.
Evaluasi tersebut termasuk terkait rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Seiring dengan penundaan tersebut, MSCI belum akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Baca juga: Danantara Pastikan Hadir dalam Pertemuan BEI dan MSCI
Selain itu, tidak akan ada kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), penyesuaian jumlah saham (number of shares), maupun kenaikan klasifikasi dalam kategori indeks.
Meski demikian, MSCI tetap akan melakukan sejumlah penyesuaian terbatas. Di antaranya adalah menghapus saham yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC), serta memanfaatkan data pemegang saham di atas 1 persen untuk penyesuaian free float.
Namun, penggunaan data baru ini belum dilakukan secara penuh hingga proses kajian selesai.
MSCI menegaskan masih mengkaji ruang lingkup, konsistensi, serta efektivitas dari data dan kebijakan baru yang diumumkan otoritas Indonesia.
Hasil evaluasi tersebut rencananya akan disampaikan dalam tinjauan berikutnya pada Juni 2026.
Pekerja berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. IHSG perdagangan sesi I ditutup melemah 442,44 poin atau 5,31 persen ke posisi 7.887,16, dengan k (Antara)