Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengungkapkan alasan di balik penyematan kembali status Persero terhadap PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan langkah ini mengikuti ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025, terkait penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna pada BUMN yang dimiliki oleh Badan Pengatur (BP) BUMN.
"Kan memang di undang-undangnya itu, lihat Undang-Undang BUMN yang baru. Nah kan di situ ada kepemilikan 1 persen dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN," ujar Dony saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Meski status diubah menjadi Persero, Dony menegaskan bahwa Antam dan PTBA tetap menjadi bagian dari Holding BUMN Pertambangan MIND ID.
"Tetap di bawah MIND ID," katanya.
Dony juga menekankan perubahan status kedua perusahaan pertambangan ini tidak ada kaitannya dengan pendirian PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas oleh Danantara.
Baca Juga: Danantara Garap 20 Proyek Hilirisasi Rp 429 T, Buka 600 Ribu Lapangan Kerja Tahun Ini
"Enggak ada hubungan sama sekali (dengan Perimnas). Itu kan undang-undang. Jadi, karena di undang-undangnya kan begitu. Nggak ada hubungan (dengan Perminas) sama sekali. Kan banyak yang semua jadi persero-persero kan," jelasnya.
Sebelumnya, Antam dan PTBA memang sempat berstatus Persero, namun melepas status tersebut ketika masuk dalam Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Hal ini dikarenakan BUMN anak usaha holding mayoritas sahamnya tidak dimiliki langsung oleh negara, melainkan melalui induk Holding.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 18 Februari 2026, perubahan status menjadi Persero dilakukan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2025.
Seiring dengan itu, kedua perusahaan melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang resmi berlaku mulai 13 Januari 2026.
MIND ID tetap menjadi pemegang saham pengendali Antam dan PTBA, dengan kepemilikan masing-masing sebesar 65 persen dan 65,93 persen.
Baca Juga: Prabowo Tuntut Danantara Cetak Return on Asset 7%
(Sumber: Antara)
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria diwawancara cegat di sela Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) (Antara)