Cek Fakta: Purbaya Larang Masyarakat Ikut Program Dana Hibah Selain dari Pemerintah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 17:46
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026 Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang beredar di TikTok menampilkan sosok yang diklaim sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam tayangan tersebut, ia seolah-olah mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti program dana hibah selain yang berasal dari pemerintah.

Video itu juga mengajak masyarakat untuk mendaftar pada program dana hibah yang disebut sebagai program resmi pemerintah dengan alasan dana tersebut akan dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, unggahan tersebut mencantumkan nomor telepon yang diklaim sebagai kontak pendaftaran program dana hibah pemerintah.

Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:

“Pengguna TikTok jangan ada lagi yang mengikuti program dana hibah selain program dari pemerintah ini, semua keuangan masuk di Indonesia kami semua yang kelola jadi buruan daftarkan diri anda sekarang juga”

Lantas, benarkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah?

Unggahan video yang menarasikan Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah. Faktanya, video tersebut merupakan hasil AI. (TikTok) <b>(Antara)</b> Unggahan video yang menarasikan Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah. Faktanya, video tersebut merupakan hasil AI. (TikTok) (Antara)

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa maupun Kementerian Keuangan yang melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah atau mengajak masyarakat mendaftar melalui nomor telepon tertentu.

Selain itu, video tersebut memuat keterangan "AI Generated Content" yang menunjukkan bahwa konten dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Keterangan tersebut mengindikasikan video bukan merupakan rekaman asli yang menampilkan pernyataan Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan juga tidak pernah mengumumkan program dana hibah kepada masyarakat melalui video seperti itu maupun meminta masyarakat melakukan pendaftaran melalui nomor telepon yang dicantumkan dalam unggahan.

Kesimpulan:

Video yang menarasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah merupakan konten hasil rekayasa AI (deepfake) dan tidak didukung oleh informasi resmi dari Kementerian Keuangan.

Klaim: Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah

Rating: Hoaks

(Sumber: Antara)

x|close