Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 1,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli mengatakan, angka tersebut tercatat hingga periode 3 Februari 2026.
"Untuk periode sampai dengan 03 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.348.243 SPT," ucap Rosmauli dalam keterangan tertulisnya.
Lebih rinci mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi, dimana kelompok orang pribadi karyawan sebesar 1.163.001 SPT, disusul orang pribadi nonkaryawan sebanyak 135.952 SPT.
Baca juga: Lebih 1,1 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Hingga Awal Februari 2026
Kemudian pelaporan dari wajib pajak badan tercatat 48.880 SPT dengan mata uang rupiah dan 73 SPT dengan mata uang dolar AS.
Untuk pelaporan dari wajib pajak badan dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 322 SPT badan berdenominasi rupiah dan 15 SPT badan berdenominasi dolar AS.
Sementara untuk aktivasi akun Coretax DJP hingga 3 Februari 2026 tercatat mencapai 13.058.412 akun.
Dari total tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 12.101.966 akun, disusul wajib pajak badan sebanyak 867.214 akun.
Baca juga: Pelapor SPT Tahunan Tembus 1 Juta, Aktivasi Coretax Capai 12,8 Juta
Aktivasi juga dilakukan oleh 89.007 instansi pemerintah serta 225 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Petugas melayani warga yang melakukan aktivasi akun Coretax di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/12/2025). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 29 Desember 2025 sebanyak (Antara)