YLKI Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Abaikan Pembayaran Tunai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 12:59
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Tangkapan Layar - Seorang penjual roti di Halte Tranjakarta dekat Monas, menolak pembayaran tunai seorang pembeli dan mengharuskan menggunakan QRIS. ANTARA/Instagram/@arli_alcatraz/Ilham (ilham) Tangkapan Layar - Seorang penjual roti di Halte Tranjakarta dekat Monas, menolak pembayaran tunai seorang pembeli dan mengharuskan menggunakan QRIS. ANTARA/Instagram/@arli_alcatraz/Ilham (ilham) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pelaku usaha agar tidak mengesampingkan pembayaran secara tunai, meski metode pembayaran non tunai dianggap lebih efisien.

"Silahkan pelaku usaha menyediakan 'digital payment' (pembayaran digital) tapi jangan mengesampingkan pembayaran konvensional atau uang tunai," kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Rio menegaskan, pelaku usaha harus tetap membuka ruang bagi konsumen untuk memilih metode pembayaran. Hal ini sejalan dengan hak konsumen yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4.

Baca Juga: Siapa Pemilik Roti O yang Viral Gegara Tak Bisa Bayar Tunai, Benarkah Dude Harlino?

"Jangan sampai metode pembayaran tertentu sampai dibuat kebijakan internal," ujarnya.

Rio juga menyoroti perlunya pengawasan dari pemerintah terkait metode pembayaran, agar digitalisasi tidak justru mempersulit konsumen dalam bertransaksi.

"Kami minta pelaku usaha stop menggeneralisasi konsumen, karena ada kelompok konsumen rentan (disabilitas, lansia, anak-anak, dll) yang mempunyai karakteristik dan kebutuhan tertentu dalam bertransaksi," tambahnya.

Baca Juga: Seorang Nenek Ingin Beli Roti Pakai Uang Tunai, Ditolak karena Wajib QRIS

Imbauan YLKI muncul setelah beredarnya video di Instagram melalui akun @arli_alcatraz yang menampilkan seorang nenek ditolak pembayaran tunai oleh sebuah toko roti pada Kamis, 18 Desember 2025, di Halte Transjakarta Monas. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memprotes toko roti yang menolak uang tunai dan meminta pembayaran melalui QRIS.

"Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai dan harus menggunakan QRIS," tulis akun tersebut.

Menanggapi insiden itu, pihak toko roti melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia meminta maaf dan menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar pelayanan ke depan lebih baik. Toko roti tersebut menjelaskan penggunaan aplikasi dan transaksi non tunai bertujuan mempermudah akses berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

(Sumber: Antara) 

x|close