Freeport Indonesia Siapkan Divestasi Tambahan 12 Ppersen Pada 2041

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2025, 16:37
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjawab pertanyaan dari awak media setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin 24 November 2025. (ANTARA/Aji Cakti) Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjawab pertanyaan dari awak media setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin 24 November 2025. (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Freeport Indonesia memastikan rencana divestasi tambahan saham sebesar 12 persen pada tahun 2041. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan bahwa kesepahaman dengan pemerintah terkait komitmen tersebut telah dibangun, meski belum dituangkan secara tertulis.

"Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang dan juga Freeport akan divestasi tambahan saham 12 persen di 2041," ujar Tony Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Tony menjelaskan bahwa perjanjian sejak dini diperlukan agar Freeport memperoleh kepastian untuk menggelar eksplorasi secara lebih komprehensif. Ia menuturkan bahwa eksplorasi lanjutan membutuhkan biaya besar serta kepastian legal agar investasi eksplorasi setelah 2041 dapat berjalan.

"Kami meyakini bahwa di area tersebut terdapat sumber daya yang sangat besar Pak. Kalau komitmen untuk tanda tangan untuk kepastiannya lebih cepat lebih bagus, supaya saya bisa mulai melakukan eksplorasi," katanya.

Baca Juga: Freeport Apresiasi Generasi Muda dari Suku Amungme dan Kamoro Raih Gelar Dokter

Menurut Tony, proses eksplorasi mendalam akan berlangsung cukup panjang. Ia memaparkan bahwa eksplorasi detail akan memakan waktu sekitar tiga hingga empat tahun, kemudian berlanjut ke tahapan design engineering dan detail engineering yang juga membutuhkan tiga sampai empat tahun. Setelah itu, proses studi kelayakan atau feasibility study (FS) akan dilakukan selama sekitar tiga hingga empat tahun bersamaan dengan pembangunan atau pengembangan terowongan.

"Jadi kira-kira memang lebih cepat lebih bagus sehingga tidak terjadi depleting atau pengurangan produksi mendekati tahun 2041 sesuai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kita sekarang," kata Tony.

 

(Sumber : Antara)

x|close