Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan masalah kualitas bahan bakar Pertalite. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta sejumlah pihak terkait di SPBU Jemursari, Surabaya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian publik dan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Lemigas untuk menelusuri isu tersebut.
“Terkait dugaan kontaminasi pada Pertalite, kami memberikan atensi serius agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Kami berkomitmen terus berbenah dan memperbaiki layanan agar Pertamina tetap menjadi rumah energi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Mars Ega.
Ia menjelaskan, Pertamina telah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU serta melakukan pengecekan di hampir 300 titik di wilayah Jawa Timur. “Dalam proses penyaluran BBM, kami memiliki SOP ketat untuk memastikan kualitas produk tetap baik, tidak tercampur air, dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Lemigas untuk Uji Kualitas Pertalite
Mars Ega juga menegaskan bahwa perusahaan akan menindak tegas pihak mana pun—baik internal maupun eksternal—yang terbukti melanggar prosedur mutu produk. Pertamina, katanya, siap memberikan solusi bagi konsumen yang terdampak apabila terbukti membeli BBM dari SPBU resmi Pertamina.
Sementara itu, Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur untuk diuji di laboratorium.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa Pertalite yang diuji berada on specification, atau sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah melalui SK DDN Migas Nomor 486 Tahun 2017,” jelas Cahyo.
Lemigas bersama Ditjen Migas akan terus melakukan analisis lanjutan dan siap menindaklanjuti jika ditemukan laporan serupa di daerah lain.
Dalam kesempatan yang sama, Ahli Teknik Kimia ITS, Prof. Renanto, menjelaskan bahwa gangguan pada mesin kendaraan tidak selalu disebabkan oleh bahan bakar. Menurutnya, secara kimiawi air tidak dapat larut dalam bahan bakar dalam jumlah besar, sehingga hasil uji yang menunjukkan kesesuaian spesifikasi mengindikasikan Pertalite bebas dari kandungan air.
“Selama spesifikasi bahan bakar sesuai dengan kebutuhan kendaraan, maka Pertalite aman digunakan,” ujar Prof. Renanto.
Baca Juga: Bahlil Minta Pertamina Buka Posko Aduan Terkait Kualitas BBM Pertalite
Juanda, seorang mekanik otomotif di Surabaya, menambahkan bahwa kasus mesin kendaraan yang tersendat sering kali disebabkan oleh faktor teknis seperti kondisi busi, pompa bensin, atau sensor injeksi.
“Dari hasil pemeriksaan di bengkel kami, sebagian besar masalah teratasi setelah penggantian busi. Jadi sebaiknya masyarakat memastikan kondisi kendaraan terlebih dahulu sebelum menyimpulkan penyebabnya dari bahan bakar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Intelkam Polres Surabaya, Iptu Taufik, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi keterbukaan Pertamina dan lembaga pemerintah dalam memberikan klarifikasi kepada publik.
“Informasi hasil uji dan penjelasan ini perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Media memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelayanan energi yang berkualitas. Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen menjadi “Rumah Energi” bagi masyarakat melalui layanan di SPBU yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti musala, minimarket, kafe, layanan isi angin dan air, serta toilet bersih, agar konsumen merasa nyaman dan memiliki kedekatan emosional dengan Pertamina.
(Sumber: Antara)
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk terus memperkuat pelayanan bagi masyarakat. (Antara)