Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya proses penggeledahan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).
“Biar saja, itu kan orang lain yang periksa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Purbaya menilai bahwa taktik yang digunakan eksportir dalam kasus tersebut cukup canggih, sehingga pembuktiannya akan membutuhkan analisis mendalam. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pernyataannya itu.
“Kelihatannya sih si eksportir cukup canggih. Tapi pasti itu akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa. Saya nggak tahu, biar saja prosesnya berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Dukung Purbaya Bersih-bersih Bea Cukai dan Ditjen Pajak
Ketika ditanya apakah dirinya yang melaporkan dugaan kasus korupsi itu ke Kejagung, Purbaya hanya tersenyum tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan berbeda, ia menjelaskan bahwa langkah penyelidikan yang dilakukan Kejagung merupakan bagian dari implementasi kerja sama antarlembaga antara Kemenkeu dan Kejagung.
“Dalam artian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi nggak? Saya bilang nggak, kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu. Saya nggak tahu detilnya seperti apa,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025 malam.
Sebelumnya, Kejagung membenarkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi POME.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Anang tidak mengungkapkan lokasi detailnya. Ia hanya menjelaskan bahwa kasus yang menjadi fokus penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi ekspor POME sekitar tahun 2022.
“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” tutur Anang.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Bea Cukai, melainkan juga di beberapa lokasi lain, namun belum dapat dirinci lebih lanjut.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. ANTARA/Imamatul Silfia. (Antara)