Pertamina Tegaskan Tak Ambil Untung di Tengah Kelangkaan BBM Swasta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 11:59
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam acara “Indonesia Langgas Berenergi” di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam acara “Indonesia Langgas Berenergi” di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil keuntungan dari kondisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang tengah dialami sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di Indonesia.

“Pertamina tidak memanfaatkan situasi ini (kelangkaan BBM swasta). Kami juga tidak mencari keuntungan,” ujar Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat ditemui selepas acara “Indonesia Langgas Berenergi” di Jakarta, Selasa.

Simon menjelaskan, pembicaraan antara Pertamina dengan badan usaha pengelola SPBU swasta masih terus berjalan untuk mencapai kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa proses diskusi dilakukan secara terbuka dan transparan dari kedua belah pihak.

“Kami sama-sama open book agar harga di masyarakat tidak terpengaruh. Agar tidak ada kenaikan harga di masyarakat,” kata Simon.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)–AKR Corporindo Tbk selaku pengelola SPBU bp telah sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama impor BBM ke tahap pembahasan yang lebih teknis.

“Vivo, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis,” ujar Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun kepada ANTARA dari Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Dirjen Migas soal BBM Swasta Kosong: Pangsa Pasar BBM Non-Subsidi Meningkat, Stoknya Cepat Habis

Roberth menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya dari pembahasan kerja sama impor BBM mencakup penyusunan dokumen pernyataan untuk memastikan pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi. Dokumen tersebut akan memuat pernyataan antimonopoli, pencegahan pencucian uang, penyuapan, dan aspek hukum lainnya.

Selain itu, badan usaha pengelola SPBU swasta juga akan mengajukan daftar komoditas yang dibutuhkan serta membahas kesepakatan terkait spesifikasi produk, key terms, dan syarat-syarat umum lainnya.

Roberth menekankan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara kolektif berdasarkan kesepakatan dari tiga badan usaha tersebut.

“Proses pengadaan berjalan dengan kesepakatan dari tiga badan usaha swasta tersebut, sebab pengiriman kargo dalam satu pengadaan yang sama dan tidak terpisah-pisah,” ujarnya.

Di sisi lain, Exxon dan Shell belum dapat melanjutkan pembicaraan lebih lanjut. Shell masih perlu melakukan koordinasi dengan kantor pusat mereka, sementara Exxon akan melakukan diskusi untuk kebutuhan bulan November karena masih memiliki stok yang cukup.

(Sumber : Antara)

x|close