Harga Emas Antam Meroket Rp2,239 Juta per Gram

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2025, 11:33
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Emas batangan Antam. (Foto: Istimewa) Emas batangan Antam. (Foto: Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, mengalami peningkatan harga jual Rp4.000 dari semula Rp2.235.000 menjadi Rp2.239.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback) kini menjadi di Rp2.087.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

 

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Emas Galeri 24/Ist Emas Galeri 24/Ist

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.169.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.239.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.418.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.602.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.970.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp21.885.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp54.587.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp109.095.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp218.112.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp545.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.089.820.000.

- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.179.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Kewajiban Pemerintah Memastikan Stok BBM Cukup

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian 2 Oktober 2025: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Naik

x|close