Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa proses kajian terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air dengan Garuda Indonesia saat ini ditangani oleh Danantara.
"Kami dari kementerian BUMN mengikuti nanti kebijakan yang akan dilakukan Danantara. Kalau kami, cuma menyetujui (approval) di ujungnya saja. Jadi, proses kajian itu ada di Danantara," ujar Erick ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Ia menegaskan bahwa prinsipnya Kementerian BUMN mendukung penuh langkah yang sedang dikerjakan oleh Danantara, dengan catatan persetujuan akhir tetap berada di tangan kementerian.
"Proses kajian, benchmarking, semuanya bukan di kami lagi," kata Erick.
Rencana penggabungan ini sejalan dengan kebijakan PT Pertamina (Persero) yang ingin memusatkan fokus pada bisnis inti, yaitu minyak, gas, dan energi baru terbarukan. Oleh karena itu, unit usaha di luar core business akan dialihkan atau digabungkan dengan perusahaan lain yang sejenis sesuai dengan roadmap yang disusun Danantara.
Baca Juga: Danantara Dorong Proyek “Waste to Energy” Atasi Persoalan Sampah Kota
Selain Pelita Air, sejumlah anak usaha Pertamina lain juga akan mengalami langkah serupa, seperti sektor asuransi, kesehatan, hospitality, hingga Patra Jasa, yang akan menyesuaikan dengan peta jalan Danantara.
Tak hanya itu, Pertamina juga merencanakan penggabungan tiga anak usahanya di sektor energi, yakni Kilang Pertamina Internasional (KPI), Pertamina International Shipping (PIS), serta Pertamina Patra Niaga (PPN). Proses integrasi ini ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa kondisi global saat ini telah menyebabkan permintaan minyak menurun, sementara kapasitas produksi kilang justru meningkat seiring bertambahnya fasilitas pengolahan baru.
Menyusutnya margin keuntungan yang diterima Kilang Pertamina Internasional, lanjut Simon, berpengaruh langsung terhadap kinerja Pertamina secara keseluruhan. Karena itu, perusahaan menilai perlu dilakukan penggabungan antara KPI, PIS, dan PPN agar dapat beroperasi lebih efisien dan efektif.
(Sumber: Antara)