Ntvnews.id, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ini ramai di media sosial.
Dalam hal ini, Gudang Garam membantah telah melakukan PHK kepada para pegawai, sebagaimana yang banyak diberitakan sebelumnya.
Direktur & Corporate Secretary GGRM Heru Budiman mengatakan, sebanyak 309 karyawa pensiun dini secara sukarela, hingga karena habis masa kontrak.
"Kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif," ucap Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 September 2025.
"Melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," sambungnya.
Baca juga: Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam
Baca juga: Khofifah Bantah Isu PHK Massal di Gudang Garam, Sebut Hanya Program Pensiun Dini
Lebih lanjut, terkait hak-hak karyawan akan diberikan oleh pihak perseroan, sebagaimana ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila Perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," ungkapnya.
Kendati demikian, operasional Gudang Garam berjalan normal baik dari proses produksi hingga distribusi.
Heru menyampaikan bahwa kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan termasuk pada kondisi keuangan perseroan.
"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan perseroan," tandasnya.