Ekonomi RI Alami Deflasi 0,08 Persen Persen Pada Agustus 2025, Ini Penyumbang Utamanya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 14:11
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Saat jumpa pers di Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025, Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS). Saat jumpa pers di Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025, Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS). ((Antara/Maria Cicilia Galuh))

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada Agustus 2025 terjadi deflasi sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Pada Agustus 2025 terjadi deflasi sebesar 0,08 persen secara bulanan atau terjadi penurunan harga indeks konsumen dari 108,60 pada Juli 2025 menjadi 108,51 pada Agustus 2025," ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam Konferensi Pers, Senin 1 September 2025.

Berdasarkan kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau yang tercatat deflasi 0,29 persen dengan andil inflasi 0,08 persen. 

"Komoditas yang dominan mendorong deflasi pada kelompok ini adalah tomat yang memberikan andil deflasi sebesar 0,10 persen," ungkapnya.

Baca juga: Menteri PKP Minta Pemutakhiran Data Perumahan dari BPS

Baca juga: BAZNAS RI dan BPS Kerja Sama Sinergi Data untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Kemudian penyumbang deflasi kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,06 persen, transportasi 0,19 persen dan informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen.

Meski mengalami deflasi bulanan, secara tahunan inflasi masih berada di level 2,31 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,60 persen.

Beberapa kelompok yang masih mencatatkan inflasi seperti perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,18 persen, kesehatan 0,05 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 0,09 persen, pendidikan 0,13 persen dan penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10 persen.

x|close