BAZNAS RI dan BPS Kerja Sama Sinergi Data untuk Penyaluran Tepat Sasaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 19:00
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
BAZNAS RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah pada Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. BAZNAS RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah pada Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (BAZNAS RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat basis data agar pendistribusian dan penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. menekankan, kerja sama dengan BPS sangat strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki kompetensi mendalam di bidang statistik. Menurutnya, penguasaan BPS terhadap data akan sangat membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah.

Baca Juga: BAZNAS RI Bersama Tempo Scan Distribusikan 4.600 Porsi Makanan Siap Saji di Gaza

“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” ujar Prof. Noor.

Lebih lanjut, Prof. Noor menyoroti pentingnya data statistik untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima.

“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mencontohkan bagaimana data BPS mencatat fenomena sosial yang menarik, termasuk penurunan kemiskinan yang berjalan seiring dengan meningkatnya jumlah keluarga. Menurutnya, hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh program BAZNAS seperti pernikahan massal.

Baca Juga: BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil Demi Optimalisasi Potensi Zakat Nasional

“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” ungkapnya.

Prof. Noor juga tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerja sama strategis ini.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” ujarnya.

Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti (kiri) dan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA (kanan) memperlihatkan dokumen Nota Kesepahaman usai penandatanganan kerja sama strategis di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. <b>(BAZNAS RI)</b> Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti (kiri) dan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA (kanan) memperlihatkan dokumen Nota Kesepahaman usai penandatanganan kerja sama strategis di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (BAZNAS RI)

Sementara itu, Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan, kolaborasi dengan BAZNAS akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola BPS. Ia menegaskan, data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat relevan untuk dipadankan dengan DTSN.

Baca Juga: Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS RI Luncurkan UPZ Desa Seluruh Indonesia

“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” ujar Amalia.

Amalia menambahkan, kerja sama ini juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Melalui integrasi data, BAZNAS dan BPS akan saling mendukung dalam memutakhirkan DTSN secara digital dan berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi.

“Mekanismenya Bapak/Ibu nanti adalah, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS RI pada kesempatan ini juga menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data.

Baca Juga: Rakornas BAZNAS RI 2025, Menko PMK: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Manusia

(Sumber: Antara)

x|close