Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyampaikan bahwa sejumlah produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, makanan olahan, hingga kelapa sawit beserta turunannya akan memperoleh tarif 0 persen dalam kerangka Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
“Jadi untuk apparel contohnya, dapat zero (tariff) saat Entry Into Force atau EIF (tahap pemberlakuan). Jadi alas kaki, apparel, tekstil, makanan olahan, bahkan sawit dan turunannya, semua akan dapat Entry Into Force,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, di Jakarta, Senin 4 Agustus 2025.
Djatmiko mengungkapkan bahwa struktur dan ruang lingkup perjanjian IEU-CEPA mencakup komitmen penghapusan tarif dari kedua belah pihak terhadap 98 persen dari total pos tarif, serta mencakup 99 persen nilai impor.
Menurutnya, akses pasar secara maksimal akan diberikan pada sejumlah komoditas yang memiliki keunggulan komparatif. Produk tersebut meliputi alas kaki, tekstil dan produk turunannya, perikanan, makanan olahan, sawit (termasuk biodiesel), elektronik, hasil pertanian dan kehutanan, hingga produk besi dan baja.
Baca Juga: Wow! Potensi Filantropi Indonesia Bisa Lebih dari Rp600 Triliun, Ini Sumbernya
Djatmiko menambahkan bahwa IEU-CEPA adalah perjanjian perdagangan bilateral paling luas yang pernah dimiliki Indonesia. Perjanjian ini terdiri dari 25 bab yang mencakup berbagai aspek seperti liberalisasi perdagangan, fasilitasi ekspor-impor, kerja sama ekonomi, dan isu-isu strategis baru.
“Kalau melihat komitmennya itu, 98 persen dari seluruh pos tarif itu akan mendapatkan preferensi. Jadi sangat sedikit yang Uni Eropa kecualikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa nilai ekspor Indonesia yang akan menerima preferensi dari Uni Eropa nyaris menyentuh 100 persen.
“Kalau dari total nilai Uni Eropa impor dari Indonesia, sudah 100 persen kalau menurut saya ya, 99 persen seluruh ekspor Indonesia ke EU akan dapat preferensi. Ya cuma beda-beda saja waktunya, tapi hampir seluruhnya di EIF, ada yang di tahun ketiga, ada yang di tahun kelima ini masih berunding,” tuturnya.
Baca Juga: Megawati Kritik Penanganan Hukum Hasto, Ketua KPK Angkat Bicara
“Kita inginnya sudah langsung semua aja di EIF begitu ya. Doakan saja, semua produk Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama di awal-awal,” sambungnya.
Tonggak penting dalam proses penyelesaian perjanjian IEU-CEPA ini ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat resmi (exchange of letters) antara Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa, yang menjadi bentuk kesepakatan politik tingkat tinggi untuk mendorong finalisasi perundingan.
Proses pertukaran surat dilakukan antara Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dengan Komisioner Perdagangan Komisi Eropa, Maroš Šefčovič.
Dengan lebih dari 285 juta penduduk, Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar dan paling dinamis di kawasan. Sementara itu, Uni Eropa yang memiliki lebih dari 400 juta jiwa penduduk merupakan salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia.
Melalui implementasi IEU-CEPA, sekitar 80 persen pos tarif akan dihapuskan secara langsung, sehingga membuka peluang baru dalam sektor perdagangan dan investasi kedua belah pihak.
Secara resmi, penyelesaian perundingan IEU-CEPA diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin kembali menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kemitraan strategis dan mempercepat penyelesaian IEU-CEPA.
(Sumber: Antara)