6.000 Hektare Lahan Hutan Jadi Vila dan Permukiman, Erick Thohir Dukung Pemprov Jabar Pulihkan Fungsi Hutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2025, 12:56
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai keputusan status Komisaris dan Direksi perusahaan BUMN bukan lagi sebagai penyelenggara negara. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara mengenai keputusan status Komisaris dan Direksi perusahaan BUMN bukan lagi sebagai penyelenggara negara. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Pakuan, Bandung, Senin 14 Juli 2025.

Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama antara Kementerian BUMN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset BUMN untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Erick Thohir menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jawa Barat, dalam mengelola aset strategis BUMN seperti lahan milik Perhutani dan PTPN

Optimalisasi ini ditujukan untuk mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada rakyat, membuka lapangan kerja, dan menekan angka kemiskinan. 

“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN untuk memastikan bahwa program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengentaskan kemiskinan,” ujar Erick dalam keterangan resminya, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca juga: Rano Karno Tinjau MPLS di Beberapa Sekolah Jakarta, Pastikan Tanpa Kekerasan

Erick juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi lahan Perhutani yang telah mengalami alih fungsi menjadi hutan produksi dan hutan lindung. 

Tercatat sekitar 6.000 hektare kawasan hutan produksi telah beralih fungsi menjadi vila dan permukiman liar. 

Aktivitas ini menimbulkan kerusakan ekosistem hutan, meningkatkan emisi karbon, serta memperbesar risiko bencana hidrometeorologis seperti banjir dan longsor.

 “Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan-lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” kata Erick.

Kementerian BUMN juga menyatakan kesiapan mendukung relokasi masyarakat terdampak bencana melalui pemanfaatan lahan Perhutani secara tepat guna dan berkelanjutan. 

Erick menilai pendekatan ini penting agar penanganan pascabencana tidak bersifat sementara, melainkan terintegrasi dengan upaya pembangunan jangka panjang.

“Komitmen kami adalah mendukung pemanfaatan aset BUMN untuk kepentingan masyarakat, Relokasi bukan hanya soal tempat tinggal, tapi soal keadilan pascabencana. Pemanfaatan lahan BUMN harus kembali ke rakyat dan dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih layak,” tambah Erick.

Baca juga: Mobil Listrik Terjangkau Ini Diam-diam Geser Pesaing Asing di Pasar China

Erick menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemprov Jabar dalam pengelolaan sampah berbasis energi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, isu pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan yang inovatif dan efisien. 

“Kita mendukung pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari Solusi atas tantangan lingkungan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkap Erick.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, pada tanggal 21 Juli 2025 akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kerangka kerja sama strategis pengelolaan aset dan pembangunan daerah. 

Selain itu, akan dibentuk pula Forum Strategis Pemda Jabar–Kementerian BUMN yang berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan pusat dan daerah, termasuk menyangkut pengelolaan aset BUMN, penanganan bencana, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

x|close