Ntvnews.id, Jakarta - Internet kini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Melalui layar ponsel, seseorang dapat mencari pekerjaan, mengikuti pembelajaran, memasarkan produk, hingga mengakses layanan pemerintah tanpa harus menempuh perjalanan panjang.
Namun, kemudahan itu belum sepenuhnya dirasakan oleh semua orang. Di balik pesatnya perkembangan teknologi, terdapat kesenjangan yang tidak selalu terlihat dari banyaknya menara telekomunikasi atau luasnya cakupan jaringan.
Sekitar 110 juta penduduk Indonesia tinggal di wilayah yang telah terjangkau internet seluler, tetapi belum menggunakan layanan tersebut. Data yang dikutip dari Global System for Mobile Communications Association (GSMA) oleh detikInet pada 3 September 2026 itu memperlihatkan bahwa tersedianya jaringan belum otomatis membuat masyarakat terhubung dengan dunia digital.
Direktur Spektrum GSMA Asia Pasifik, Yishen Chan, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan keterjangkauan biaya, keterampilan digital, dan keamanan saat menggunakan internet.
"Sekitar 110 juta penduduk Indonesia tinggal dalam jangkauan internet seluler, tetapi tidak menggunakannya. Hambatan utamanya antara lain keterjangkauan, keterampilan digital, dan keamanan online," kata Chan dalam wawancara tertulis dengan detikINET.
Angka tersebut mengungkap persoalan yang lebih luas daripada sekadar keterbatasan infrastruktur. Sebagian masyarakat mungkin telah tinggal di kawasan yang memperoleh sinyal, tetapi belum memiliki perangkat yang memadai, belum mampu membayar paket data secara rutin, atau belum memahami cara menggunakan layanan digital untuk menunjang kehidupan mereka.
Baca Juga: Kemkomdigi Siapkan Aturan Harga Layanan Antar Barang dan Makanan
Dengan kata lain, sinyal yang tersedia belum tentu menjadi pintu masuk menuju kesempatan.
Bagi seorang pelajar, akses internet dapat berarti kesempatan memperoleh bahan belajar yang lebih beragam. Bagi pedagang kecil, konektivitas dapat membuka pasar baru. Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan, teknologi dapat membantu mendekatkan informasi dan layanan publik.
Namun, kesempatan itu hanya dapat dirasakan apabila masyarakat benar-benar mampu mengakses dan memanfaatkan teknologi.
Di sinilah tantangan pembangunan digital Indonesia menemukan maknanya: bukan sekadar membuat masyarakat terhubung, melainkan memastikan konektivitas mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan manusia.
Terhubung: Ketika Harga Internet Menentukan Kesempatan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara diskusi (Antara)
Persoalan keterjangkauan menjadi salah satu hambatan penting dalam memperluas penggunaan internet. Kebutuhan konektivitas semakin besar, tetapi biaya berlangganan masih menjadi pertimbangan bagi banyak rumah tangga.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya menjawab persoalan tersebut melalui rencana perluasan jaringan internet tetap atau fixed broadband. Pemerintah mengkaji target layanan internet berkecepatan 100 Mbps dengan biaya berlangganan sekitar Rp100 ribu per bulan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penetrasi fixed broadband di Indonesia masih sekitar 22 persen dari total konektivitas yang ada. Pemerintah ingin meningkatkan angka tersebut hingga sekitar 50 persen agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses internet tetap dengan harga yang lebih terjangkau.
"Jadi kita ingin ongkosnya juga semakin rendah dengan memperkuat fixed broadband, bukan cuma mobile broadband. Sekarang fixed broadband kita penetrasinya kurang lebih 22 persen dari total konektivitas yang ada," ujar Nezar setelah menghadiri Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Nezar, biaya berlangganan internet di Indonesia masih relatif tinggi. Ia menyebut biaya internet rumah tangga yang saat ini berada di kisaran Rp300 ribu per bulan perlu ditekan agar lebih sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Jadi kita punya target untuk 100 Mbps paling tidak bisa bayar cuma 100 ribu karena saat ini ongkos untuk langganan internet di Indonesia itu menurut data dari ITU itu masih tinggi," jelasnya.
Target tersebut memperlihatkan bahwa pemerataan digital bukan hanya persoalan memperluas jangkauan jaringan, melainkan juga memastikan masyarakat mampu membayar layanan yang tersedia.
Bagi rumah tangga dengan anggaran terbatas, pengeluaran internet harus bersaing dengan berbagai kebutuhan lain, seperti makanan, pendidikan, transportasi, dan biaya tempat tinggal. Dalam situasi demikian, internet dapat menjadi kebutuhan penting yang tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan keluarga.
Baca Juga: Menkomdigi: TikTok Tutup 9 Juta Akun Anak dan Meta 184 Ribu
Nezar menegaskan perluasan infrastruktur diperlukan untuk meningkatkan efisiensi biaya layanan.
"Biayanya masih terlalu mahal, sehingga kita butuh perluasan jaringan, terutama fixed broadband, sehingga kita bisa tekan biayanya," tegas Nezar.
Pemerintah berharap perluasan fixed broadband dapat memperbesar pilihan layanan bagi masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk yang masih menghadapi biaya konektivitas relatif tinggi.
Meski demikian, target tarif Rp100 ribu untuk kecepatan 100 Mbps masih merupakan sasaran yang ingin dicapai, bukan harga yang otomatis tersedia di seluruh Indonesia. Realisasinya akan bergantung pada pembangunan jaringan, efisiensi operasional, persaingan penyedia layanan, serta kondisi masing-masing wilayah.
Keterjangkauan juga perlu dilihat dari kualitas layanan yang diterima pelanggan. Harga murah akan memberikan manfaat optimal apabila koneksi stabil, kapasitas jaringan memadai, dan layanan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebab, bagi masyarakat yang ingin mengikuti pembelajaran daring, menjalankan usaha dari rumah, atau bekerja jarak jauh, internet yang sering terputus tetap dapat menjadi penghalang meskipun jaringan secara administratif telah tersedia.
Ribuan Desa Masih Menunggu Koneksi
Jika di kawasan perkotaan persoalan utama dapat berupa harga dan kualitas layanan, sejumlah wilayah lain masih menghadapi tantangan yang lebih mendasar: belum tersedianya sinyal telekomunikasi yang memadai.
Data Komdigi yang diberitakan Inilah.com pada 29 April 2026 menyebut sekitar 3.029 desa di Indonesia masih berada dalam kondisi tanpa sinyal atau blank spot. Pemerintah menargetkan cakupan layanan telekomunikasi mencapai 98 persen populasi pada 2029.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pemerataan konektivitas belum selesai. Di sejumlah wilayah, masyarakat masih membutuhkan infrastruktur dasar sebelum dapat menikmati berbagai peluang yang tersedia melalui internet.
Kondisi geografis Indonesia menjadi salah satu tantangan. Bentang kepulauan, jarak antarpemukiman, serta rendahnya kepadatan penduduk di sejumlah lokasi dapat membuat pembangunan dan pemeliharaan jaringan membutuhkan biaya besar.
Bagi operator telekomunikasi, pembangunan jaringan di daerah dengan jumlah pelanggan potensial terbatas tidak selalu menghasilkan pendapatan yang sebanding dengan investasi. Padahal, masyarakat di wilayah tersebut tetap membutuhkan akses komunikasi dan informasi.
GSMA menilai biaya pembangunan yang tinggi dan lemahnya kelayakan bisnis menjadi hambatan dalam menutup kesenjangan konektivitas, terutama di pulau terpencil dan kawasan berpenduduk jarang.
Pembangunan jaringan di wilayah seperti itu membutuhkan lebih dari sekadar menara telekomunikasi. Infrastruktur pendukung, seperti pasokan listrik, jaringan penghubung antardaerah, dan biaya pemeliharaan, juga menentukan keberlanjutan layanan.
Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah pendekatan teknologi sesuai kondisi wilayah. Pembangunan serat optik menjadi salah satu prioritas, sementara teknologi nirkabel terestrial seperti microwave link dapat digunakan ketika penggelaran kabel belum memungkinkan. Untuk daerah yang sangat terpencil, layanan satelit dapat menjadi alternatif.
Komdigi juga mendorong pembangunan jaringan di wilayah yang belum terlayani melalui kebijakan lelang spektrum frekuensi. Nezar Patria menyebut operator yang memenangkan lelang diwajibkan memperhatikan kebutuhan konektivitas di daerah yang masih tertinggal.
"Kita mewajibkan semua pemenang-pemenang spektrum untuk pembangunan koneksi 4G maupun 5G untuk memperhatikan daerah-daerah ini," ungkapnya.
Kebijakan tersebut diharapkan membantu memperluas layanan sekaligus mengurangi kesenjangan antardaerah. Namun, keberhasilannya tetap perlu diukur dari jaringan yang benar-benar beroperasi dan dapat digunakan masyarakat, bukan hanya dari pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan.
Bagi desa yang selama ini belum memperoleh akses memadai, kehadiran jaringan dapat membuka kemungkinan baru. Sekolah dapat mengakses sumber belajar, pelaku usaha dapat menjangkau konsumen di luar wilayahnya, dan warga dapat memperoleh informasi tanpa harus selalu bergantung pada perjalanan fisik.
Meski demikian, manfaat tersebut baru dapat dipastikan setelah layanan tersedia, berfungsi secara konsisten, dan terjangkau bagi masyarakat setempat.
Dari Papua hingga Fasilitas Pelayanan Publik
Maps atau Peta Indonesia (Wikimedia Commons)
Upaya memperluas konektivitas juga dilakukan melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada 26 Januari 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) telah mengoperasikan 6.747 lokasi base transceiver station (BTS) hingga 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.262 lokasi berada di wilayah Papua.
"Di dalamnya 3.262 lokasi [BTS] di wilayah Papua, ini yang memang highlight untuk 2025 bahwa Papua sudah jauh lebih terkoneksi di tahun 2025," kata Meutya.
Selain BTS, BAKTI mengoperasikan dan memelihara akses internet di 31.394 titik layanan publik sepanjang 2025. Fasilitas tersebut mencakup sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga fasilitas pertahanan.
Infrastruktur semacam ini penting karena akses internet di fasilitas pelayanan publik dapat membantu masyarakat memperoleh manfaat digital, termasuk ketika akses pribadi belum tersedia atau belum terjangkau.
Sekolah, misalnya, dapat menggunakan konektivitas untuk mengakses materi pembelajaran. Puskesmas dapat memanfaatkan sistem informasi sesuai kebutuhan pelayanan, sedangkan kantor pemerintahan dapat mendukung akses terhadap informasi dan administrasi publik.
Namun, keberadaan jaringan di suatu fasilitas tidak dengan sendirinya menjamin seluruh kebutuhan telah terpenuhi. Kualitas koneksi, ketersediaan perangkat, kompetensi pengguna, serta biaya operasional tetap perlu diperhatikan.
Karena itu, pembangunan infrastruktur perlu disertai pemeliharaan dan evaluasi secara berkelanjutan. Jaringan yang telah dibangun harus dipastikan tetap berfungsi dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto menyatakan pemerintah berupaya mengintegrasikan pengelolaan spektrum frekuensi, pembangunan jaringan, serta penguatan tanggung jawab penyelenggara komunikasi.
"Upaya ini dilakukan dengan menggabungkan kebijakan pengelolaan spektrum frekuensi radio, pembangunan infrastruktur jaringan, serta penguatan peran dan tanggung jawab penyelenggara komunikasi," kata Wayan.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pemerataan konektivitas memerlukan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, dan penyedia infrastruktur memiliki peran dalam memastikan jaringan hadir sesuai kebutuhan wilayah.
Tumbuh: Mengubah Akses Menjadi Kekuatan Ekonomi
Ilustrasi ekonomi. (Freepik)
Konektivitas akan memberikan manfaat lebih besar ketika masyarakat dapat menggunakannya untuk meningkatkan kemampuan dan penghidupan.
Bagi pelaku usaha mikro, teknologi digital memungkinkan produk lokal diperkenalkan kepada calon pembeli yang lebih luas. Bagi pekerja, internet menyediakan akses terhadap informasi lowongan dan pelatihan. Sementara bagi pelajar, koneksi membuka kesempatan memperoleh bahan pembelajaran dari berbagai sumber.
Namun, manfaat ekonomi tersebut tidak hadir secara otomatis. Masyarakat tetap membutuhkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan, mulai dari mengelola usaha hingga memahami keamanan transaksi.
Seseorang yang memiliki akses internet belum tentu mengetahui cara memasarkan produk secara efektif. Pengguna yang terbiasa berkomunikasi melalui media sosial belum tentu memahami cara melindungi akun atau mengenali penipuan. Demikian pula, tersedianya materi pembelajaran daring belum menjamin setiap pelajar memiliki perangkat dan lingkungan belajar yang mendukung.
Kesenjangan inilah yang membuat pembangunan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam transformasi digital.
Program pelatihan perlu diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Pelaku usaha membutuhkan pendampingan yang membantu meningkatkan produktivitas dan memperluas pasar. Pelajar membutuhkan dukungan untuk mengembangkan keterampilan digital. Sementara masyarakat yang baru mengenal teknologi memerlukan pembelajaran yang mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan program tersebut perlu dinilai melalui hasil yang terukur. Apakah pendapatan pelaku usaha meningkat? Apakah jumlah pelanggan bertambah? Apakah masyarakat menjadi lebih mudah mengakses layanan? Apakah keterampilan baru benar-benar digunakan setelah pelatihan selesai?
Pertanyaan itu penting untuk membedakan antara tersedianya fasilitas digital dan tumbuhnya kemampuan masyarakat.
Baca Juga: Momentum MotoGP Mandalika 2026, BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
Dalam konteks ini, rencana Komdigi memperluas jaringan internet tetap dengan biaya lebih terjangkau memiliki arti strategis. Koneksi yang stabil dan terjangkau dapat mendukung aktivitas produktif, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan internet untuk bekerja, belajar, dan mengembangkan usaha dari rumah.
Namun, manfaatnya akan lebih luas apabila akses tersebut diiringi layanan yang relevan, perangkat yang terjangkau, dan pendampingan yang sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga dapat memanfaatkannya untuk menciptakan nilai ekonomi dan meningkatkan kemandirian.
Terjaga: Ketika Ketakutan Menghambat Orang untuk Terhubung
Ada satu persoalan lain yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun jaringan atau menurunkan harga internet: kepercayaan terhadap ruang digital.
GSMA mengidentifikasi keamanan daring sebagai salah satu hambatan penggunaan internet di Indonesia. Selain harga perangkat dan layanan, kekhawatiran terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan risiko lain dapat membuat masyarakat enggan memanfaatkan konektivitas yang sebenarnya telah tersedia.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa semakin luas akses digital, semakin penting pula kemampuan masyarakat untuk melindungi diri.
Pengguna perlu mengetahui cara mengenali pesan mencurigakan, menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode verifikasi, memeriksa keaslian informasi, serta menggunakan fitur keamanan yang tersedia. Mereka juga perlu memahami bahwa data pribadi tidak seharusnya diberikan sembarangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Bagi pelaku usaha, keamanan akun dan transaksi berkaitan langsung dengan kepercayaan pelanggan. Bagi keluarga, pemahaman tentang privasi dan penggunaan internet yang bertanggung jawab membantu mengurangi risiko bagi anak-anak. Sementara bagi masyarakat secara umum, kemampuan memeriksa informasi menjadi penting agar tidak mudah terpengaruh kabar palsu atau manipulatif.
Dalam konteks tersebut, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan perangkat. Literasi digital mencakup kecakapan mencari informasi, menilai kebenaran sumber, menjaga keamanan, serta memahami dampak tindakan di ruang digital.
Tanggung jawab untuk membangun ruang digital yang aman juga berada pada penyelenggara platform dan penyedia layanan. Perlindungan data, keamanan sistem, penanganan pengaduan, dan tindak lanjut terhadap penyalahgunaan harus berjalan seiring dengan peningkatan akses.
Sebab, konektivitas yang luas tetapi tidak disertai perlindungan dapat menimbulkan kerentanan baru. Masyarakat perlu memperoleh kesempatan menggunakan teknologi sekaligus memahami risiko yang mungkin dihadapi.
Keamanan dan kepercayaan pada akhirnya menjadi bagian dari inklusivitas. Masyarakat tidak akan memperoleh manfaat optimal apabila mereka memiliki jaringan dan perangkat, tetapi tidak mempunyai kemampuan atau rasa aman untuk menggunakannya.
Dari Cakupan Menuju Kualitas
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo saat melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025). (ANTARA)
Komdigi menyatakan pembangunan konektivitas nasional kini bergerak dari perluasan cakupan menuju peningkatan kualitas layanan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyampaikan pada peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 di Bandung, 27 September 2026, bahwa cakupan konektivitas yang telah melampaui 90 persen perlu diikuti peningkatan kualitas agar infrastruktur yang tersedia memberikan manfaat lebih optimal.
"Capaiannya sekarang sudah hampir lebih dari 90 persen konektivitas itu sudah ter-cover, tapi kan tadi yang saya sampaikan, kita tidak hanya bicara tentang konektivitas itu sendiri, kita bicara bagaimana kualitasnya lebih baik," ujar Angga.
Pemerintah mendorong pemanfaatan spektrum 700 MHz untuk memperluas jangkauan layanan 4G, khususnya di wilayah yang masih mengalami blank spot. Sementara spektrum 2.600 MHz diarahkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan dan mendukung pengembangan 5G.
Dalam bahan yang disampaikan Komdigi, pemerintah juga menargetkan peningkatan kecepatan unduh mobile broadband hingga 100 Mbps pada 2029. Target tersebut membutuhkan penguatan kapasitas jaringan secara bertahap.
Pengembangan 4G dan 5G berjalan beriringan dengan perluasan fixed broadband. Kedua jenis layanan memiliki peran yang berbeda sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah.
Internet tetap dapat mendukung kebutuhan koneksi berkapasitas tinggi di rumah maupun kawasan permukiman, sedangkan jaringan seluler memberikan mobilitas dan dapat menjadi pilihan di wilayah yang belum memiliki jaringan kabel memadai.
Pendekatan tersebut penting mengingat Indonesia memiliki kondisi geografis dan kepadatan penduduk yang beragam. Tidak seluruh wilayah dapat dilayani dengan model pembangunan yang sama, sehingga pemilihan teknologi perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan operasional.
Akan tetapi, peningkatan kualitas tidak boleh hanya dipahami sebagai bertambahnya kecepatan. Kestabilan koneksi, keterjangkauan harga, pemerataan layanan, dan kemampuan pengguna memanfaatkan jaringan juga perlu menjadi bagian dari penilaian.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan internet yang cepat, tetapi juga koneksi yang dapat diandalkan untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Mengukur Kemajuan dari Mereka yang Paling Membutuhkan
Data tentang 110 juta penduduk yang belum menggunakan internet meskipun berada dalam jangkauan jaringan, serta 3.029 desa yang masih menghadapi blank spot, menunjukkan dua persoalan berbeda yang harus ditangani secara bersamaan.
Persoalan pertama adalah memperluas jaringan ke wilayah yang belum terjangkau. Persoalan kedua adalah membantu masyarakat yang telah memperoleh akses agar mampu dan bersedia memanfaatkannya.
Keduanya membutuhkan kebijakan yang berbeda, tetapi saling melengkapi.
Pembangunan infrastruktur, pengembangan fixed broadband, perluasan 4G dan 5G, serta penyediaan akses internet di fasilitas pelayanan publik diperlukan untuk memperkuat konektivitas. Sementara itu, keterjangkauan perangkat dan paket data, peningkatan keterampilan, serta perlindungan pengguna dibutuhkan agar konektivitas dapat dimanfaatkan secara nyata.
Keberhasilan pembangunan digital juga perlu dilihat dari kelompok masyarakat yang paling rentan tertinggal. Masyarakat berpenghasilan rendah, warga di wilayah terpencil, penyandang disabilitas, kelompok lanjut usia, serta pengguna dengan keterampilan digital terbatas dapat menghadapi hambatan yang berbeda.
Karena itu, pemerataan tidak cukup dinilai berdasarkan rata-rata nasional. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa kemajuan juga dirasakan oleh kelompok yang menghadapi hambatan paling besar.
Target pembangunan jaringan harus diikuti evaluasi mengenai kualitas layanan dan keterjangkauan. Program literasi perlu dinilai dari kemampuan yang benar-benar dikuasai peserta. Sementara kebijakan keamanan digital perlu dilihat dari kemampuan masyarakat memperoleh perlindungan dan menyelesaikan persoalan ketika terjadi penyalahgunaan.
Dengan ukuran tersebut, pembangunan digital dapat bergerak melampaui angka cakupan dan jumlah infrastruktur. Ukuran keberhasilannya menjadi lebih dekat dengan kehidupan manusia: apakah akses pendidikan semakin terbuka, apakah usaha masyarakat semakin berkembang, dan apakah pengguna dapat beraktivitas secara aman.
Masa Depan Digital Tidak Boleh Berhenti pada Sinyal
Logo terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Tangkapan layar X)
Transformasi digital Indonesia menghadirkan peluang besar, tetapi juga menuntut perhatian terhadap kesenjangan yang masih ada.
Di satu sisi, pemerintah menargetkan internet berkecepatan 100 Mbps dengan biaya sekitar Rp100 ribu per bulan, memperluas jaringan ke wilayah yang belum terjangkau, serta meningkatkan kualitas layanan. Di sisi lain, data GSMA memperlihatkan bahwa ketersediaan jaringan belum otomatis membuat seluruh masyarakat menggunakannya.
Kedua kenyataan tersebut mengingatkan bahwa pembangunan digital tidak dapat hanya berorientasi pada infrastruktur. Masyarakat membutuhkan akses yang terjangkau, keterampilan untuk memanfaatkan teknologi, serta perlindungan ketika beraktivitas di ruang digital.
Tema “Terhubung, Tumbuh, Terjaga” menjadi relevan ketika ketiga hal tersebut dipahami sebagai satu kesatuan. Terhubung berarti memperoleh kesempatan mengakses teknologi. Tumbuh berarti mampu mengubah akses menjadi pengetahuan, produktivitas, dan penghidupan. Terjaga berarti memiliki kemampuan serta perlindungan agar pemanfaatan teknologi berlangsung secara aman dan bertanggung jawab.
Ukuran keberhasilan pada akhirnya bukan hanya seberapa banyak jaringan dibangun atau seberapa tinggi kecepatan internet yang ditawarkan. Yang tidak kalah penting ialah siapa yang memperoleh manfaat dari pembangunan tersebut dan apakah manfaat itu dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Sebab, di balik setiap jaringan yang dibangun, ada kebutuhan manusia yang harus dijawab. Ada pelajar yang membutuhkan sumber belajar, pelaku usaha yang ingin memperluas pasar, keluarga yang menghitung biaya internet di antara kebutuhan bulanan, serta masyarakat yang memerlukan perlindungan ketika memasuki ruang digital.
Membangun Indonesia Digital berarti memastikan kebutuhan mereka tidak terabaikan.
Sinyal mungkin menjadi langkah pertama. Namun, perjalanan menuju masyarakat digital yang inklusif baru benar-benar bermakna ketika setiap orang memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, berkembang, dan merasa aman.
Sebab, Indonesia yang terhubung bukan sekadar Indonesia yang memiliki sinyal. Indonesia yang terhubung adalah Indonesia yang memberi setiap warganya kesempatan untuk tumbuh dan tetap terlindungi.
Ilustrasi Jaringan Internet (Pixabay)