Dugaan Fraud Rp40 M di BRI Salatiga, Oknum Karyawan Diproses PHK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2026, 12:10
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Bank BRI Bank BRI (Dok. BRI)

Ntvnews.id, Jakarta - Dugaan penyalahgunaan dana senilai sekitar Rp40 miliar di lingkungan BRI Cabang Salatiga menjadi perhatian publik.

Perkara tersebut diduga berkaitan dengan tindakan oknum pekerja dan kini tengah diproses oleh Polres Salatiga.

Pemimpin Cabang BRI Salatiga Matthew Spencer menyampaikan perseroan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang. BRI juga mendukung upaya kepolisian dalam mengusut laporan yang telah disampaikan.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew dalam keterangannya dikutip, Senin 24 Agustus 2026.

Baca jugaBank BRI Gelar Imlek Prosperity 2026 untuk Sambut Tahun Kuda Api dengan Pengalaman Eksklusif

Ilustrasi Warga keluar dari Galeri e-Banking usai bertansaksi melalui ATM Bank BRI.  <b>(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/aa.)</b> Ilustrasi Warga keluar dari Galeri e-Banking usai bertansaksi melalui ATM Bank BRI. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/aa.)

Selain itu, BRI mengambil tindakan melalui mekanisme internal perusahaan. Salah satunya dengan memproses PHK terhadap oknum pekerja yang diduga melakukan fraud.

“Saat ini BRI tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” lanjutnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana ini sebelumnya muncul setelah adanya informasi mengenai dugaan pencairan atau pengambilan dana nasabah tanpa persetujuan.

Informasi yang beredar menyebut terdapat dua oknum pekerja yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni G.T yang disebut sebagai staf audit internal/AO dan G.S yang disebut menjabat sebagai supervisor BRI Unit Tingkir.

Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan. Identitas, peran, maupun keterlibatan masing-masing pihak belum dapat dipastikan sebelum proses hukum selesai.

Dugaan modus dalam kasus ini disebut berkaitan dengan pencairan atau pengambilan dana tanpa sepengetahuan nasabah. Dana tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dana talangan BRI.

Baca juga: Wow! JP Morgan Borong 117,42 Juta Saham Bank BRI

BRI menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan perusahaan. Perseroan juga menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan fraud.

“BRI menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran integritas, serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

 

HIGHLIGHT

x|close