Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kesiapan pemerintah untuk mendukung kebutuhan pembiayaan penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihan yang dilakukan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya melalui sambungan telepon dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI yang membahas penanganan bencana gempa di NTT dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati pada Minggu 16 Agustus 2026.
“Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT),” ujar Menkeu dalam keterangan tertulis, Senin 17 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Alokasikan Rp240 Triliun untuk Program MBG pada 2027
Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk penanganan bencana melalui anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dana tersebut menjadi sumber pembiayaan awal dalam merespons kebutuhan penanganan bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup. Biasanya kalau kurang kita isi langsung itu dana PNBP,” jelas Menkeu.
Menurut Menkeu, penanganan bencana dilakukan secara bertahap yang dimulai dari respons kedaruratan menggunakan anggaran yang telah disiapkan.
Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak,” kata Menkeu.
Baca juga: Purbaya Respons Nasib Gaji Guru Tahun Depan, Naik atau Tidak?
Menkeu juga menambahkan bahwa pemerintah memiliki dana yang bersifat siaga untuk mendukung penanganan bencana. Ketersediaan dana tersebut memungkinkan pemerintah memberikan respons pembiayaan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya.
Selanjutnya, Menkeu menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan akan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan bencana serta mekanisme koordinasi antar instansi.
Khusus untuk pembangunan kembali fasilitas umum (fasum) yang tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” ujar Menkeu.
Dengan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan, pemerintah memastikan penanganan bencana dan proses pemulihan masyarakat terdampak dapat terus berjalan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya.
Kementerian Keuangan siap memastikan aspek pembiayaan dapat mendukung langkah pemerintah dalam penanganan dan pemulihan pascabencana di NTT dan dilakukan sesuai kebutuhan serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah akan menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada tahun ini. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)