Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hampir 490 pemerintah daerah (Pemda) berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat.
Tambahan anggaran itu disiapkan setelah pemerintah mengevaluasi dampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Purbaya menegaskan pemerintah sudah melakukan evaluasi kondisi fiskal seluruh daerah menyusul kebijakan penyesuaian TKD.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan belanja dasar, termasuk pembayaran gaji pegawai.
Baca juga: Purbaya Ungkap Peran Danantara di KSSK, Perkuat Informasi dari Pelaku Usaha
"Sejak ada pemotongan transfer ke daerah, kita sudah menghitung mungkin ada daerah yang nggak bisa survive atau uangnya kurang untuk bayar gaji atau minimum activity," ucap Purbaya dalam konferensi pers, Selasa 28 Juli 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah memperkirakan hampir seluruh daerah yang berjumlah sekitar 490 akan berpeluang menerima tambahan dana guna memperkuat kapasitas fiskalnya.
"Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang. Kita hitung mungkin hampir seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana," lanjutnya.
Kendati demikian, Purbaya menegaskan keputusan pemberian tambahan dana tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Purbaya Tanggapi Isu Pencalonan Gubernur BI, Tunggu Perintah Presiden
Pemerintah saat ini masih menyusun skema lanjutan agar dukungan fiskal dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada daerah yang membutuhkan.
"Tapi itu tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hampir 490 pemerintah daerah (Pemda) berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)