Menkomdigi Resmikan Hasil Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Telkomsel Raih Alokasi Terbesar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 11:40
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua dari kanan) menyampaikan pengumuman pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2026. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua dari kanan) menyampaikan pengumuman pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan rampungnya seluruh proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026, Meutya mengatakan seluruh tahapan seleksi telah selesai setelah melalui pemeriksaan dari sisi hukum, tata kelola, dan administrasi.

"Kami melihat atau memeriksa baik dari sisi hukum, tata kelola, dan juga administrasi. Semuanya sudah lengkap untuk kami umumkan telah selesainya seluruh tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz di bulan Juli 2026 ini," katanya.

Ia menjelaskan proses seleksi dimulai sejak April 2026. Selanjutnya, pada 10 Juli 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan para pemenang seleksi sekaligus membuka masa sanggah hingga 14 Juli 2026.

Baca JugaWamenkomdigi Nezar Tekankan Penguatan SDM dan Infrastruktur untuk Bangun AI Nasional Berdaulat

Hingga batas akhir masa sanggah, tim seleksi tidak menerima keberatan dalam bentuk apa pun dari para peserta. Dengan demikian, hasil seleksi resmi disahkan.

Meutya menegaskan proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan hasil seleksi pita frekuensi radio 700 MHz atau low-band, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk memperoleh alokasi bandwidth 30 MHz. PT Telekomunikasi Selular memperoleh alokasi 20 MHz, sedangkan PT Indosat Tbk juga mendapatkan alokasi 20 MHz.

Sementara itu, pada seleksi pita frekuensi radio 2,6 GHz atau mid-band, PT Telekomunikasi Selular memperoleh alokasi bandwidth terbesar, yakni 80 MHz. PT Indosat Tbk mendapatkan 60 MHz dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk memperoleh 50 MHz.

Baca JugaMenkomdigi: 200 Platform Digital Telah Lapor Penilaian Mandiri PP Tunas

Menurut Meutya, spektrum frekuensi merupakan fondasi utama dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional.

"Karena itu kita tentu berharap dengan selesainya proses lelang ini dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat lagi, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat, dan harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput," ia menjelaskan.

Selain memperkuat kualitas layanan internet, pengelolaan spektrum frekuensi tersebut diperkirakan dapat memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam jangka waktu 10 tahun, total penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp30 triliun.

"Jadi tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro-rakyat," kata Meutya.

(Sumber: Antara)
x|close