Purbaya Ungkap Alasan Tarik Dana SAL di Himbara, Singgung Sinyal dari BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 18:49
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026 Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah sempat menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atas instruksi Bank Indonesia (BI). 

Purbaya menegaskan penarikan dana tersebut bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau tanpa perhitungan. Hal tersebut sebagai Langkah mensinkronkan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter BI.

"Saya bukan mau ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ucap Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Ia mengaku memahami bahwa penarikan dana pemerintah dari perbankan berpotensi memengaruhi kondisi likuiditas. 

Baca juga: Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG, KDMP Akan Diaudit Ketat

Oleh karena itu, setiap langkah dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan.

"Jadi saya nggak pernah sembrono dalam hal itu. Apalagi ini menyangkut nasib negara. Saya ngerti betul, kalau saya ambil pasti runtuh. Tapi kita nggak mau ikut campur lembaga lain," lanjutnya.

Purbaya menjelaskan, setelah mendapat sinyal dari BI, pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL. 

Namun, karena kondisi di lapangan tidak sesederhana yang diperkirakan, pemerintah akhirnya kembali menempatkan dana tersebut di perbankan.

"Waktu itu mereka bilang akan ganti uangnya, ya sudah saya tarik. Rupanya enggak sesederhana itu, jadi saya terpaksa inject lagi," jelasnya.

Ia membantah anggapan bahwa perubahan kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang. 

Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penyesuaian kebijakan antar lembaga agar tetap selaras.

"Jadi bukan saya main-main atau maju-mundur, nggak ada perhitungan, tapi karena untuk mensingkronkan kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Pada waktu itu keputusannya diambil, di DPR sini, saya ikut. Tapi setelah ada koreksi, saya ikut juga," bebernya.

Baca juga: Purbaya Tak Akan Kejar Pajak Orang Kaya: Kalau Sudah Bayar, Ya Sudah

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun dari Himbara. 

Namun, dana tersebut telah dikembalikan sehingga total SAL yang ditempatkan di Himbara tetap sebesar Rp281 triliun.

"Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun," ungkap Juda, Senin 29 Juli 2026.

x|close