Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, perubahan Anggaran Dasar sampai perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, menyampaikan bahwa RUPST memperoleh persetujuan pemegang saham atas pelaksanaan pengelolaan Bank, termasuk kinerja Direksi dan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris.
Sepanjang tahun 2025, Perseroan menghadapi tekanan industri dan kondisi makroekonomi yang berdampak terhadap kinerja keuangan.
Baca juga: RUPST BEI Tetapkan Direksi Baru 2026-2030, Target Tembus 10 Bursa Terbesar Dunia
J Trust Bank memilih untuk menjalankan strategi bisnis secara lebih selektif dan hati-hati dengan menitikberatkan pada penguatan fundamental, kualitas portofolio, pengendalian internal, serta pengelolaan risiko yang terukur.
“Tahun 2025 menjadi periode yang menuntut kedisiplinan bagi Perseroan. Kami memilih untuk tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur," ujar Ritsuo Fukadai.
"Bagi kami, pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari sebelumnya 3 tahun menjadi 4 tahun.
Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan Dewan Komisaris dalam mengawal implementasi strategi bisnis, penguatan tata kelola, dan pengelolaan risiko Perseroan secara berkelanjutan.
Baca juga: RUPST Tahun Buku 2025: KB Bank Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan dan Kepemimpinan Perseroan
Selain itu, RUPST menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham menyetujui berakhirnya masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur Perseroan serta menyetujui pengangkatan Raja Pardede sebagai Direktur Perseroan.
Pengangkatan Raja Pardede akan berlaku efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan susunan pengurus tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat kapasitas manajemen dalam menghadapi kebutuhan bisnis, tata kelola, transformasi, dan pengelolaan risiko ke depan.
Perseroan juga melanjutkan komitmen keuangan berkelanjutan melalui pengembangan pembiayaan hijau, program konservasi lingkungan, serta kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan yang berfokus pada pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Perseroan untuk mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola dalam strategi bisnis jangka panjang.
Ritsuo Fukadai menambahkan bahwa dukungan pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan menjadi modal penting bagi J Trust Bank untuk melanjutkan agenda perbaikan dan memperkuat posisi bisnis Perseroan.
“Dukungan pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan menjadi modal penting bagi J Trust Bank untuk melanjutkan agenda perbaikan. Ke depan, kami akan menjaga disiplin eksekusi, memperkuat efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat,” tambah Ritsuo.
Berikut susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Ritsuo Fukadai
Wakil Direktur Utama: Masayoshi Kobayashi
Direktur: Felix I. Hartadi
Direktur: Helmi A. Hidayat
Direktur: Cho Won June
Direktur: Widjaja Hendra
Direktur: Raja Pardede*
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Nobiru Adachi
Komisaris: Nobuiku Chiba
Komisaris Independen: Benny Siswanto
Komisaris Independen: Abdullah Firman Wibowo.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.