Ntvnews.id, Jakarta - Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Silmy turut menjadi perhatian karena nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Silmy diketahui mendatangi Gedung KPK pada Rabu (3/6) malam dan menjalani pemeriksaan hingga Kamis pagi. Usai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya.
Sebagai pejabat negara, Silmy wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan pada 14 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan yang dimiliki Silmy mencapai Rp234,59 miliar.
Mayoritas aset Silmy berasal dari kepemilikan properti. Dalam dokumen LHKPN, tercatat ia memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di wilayah Jakarta dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp184,02 miliar. Nilai tersebut setara dengan hampir 80 persen dari total kekayaannya.
Beberapa aset properti bernilai terbesar berada di Jakarta Selatan. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 743 meter persegi dan 863 meter persegi dengan nilai mencapai Rp43,51 miliar. Selain itu, terdapat aset lain berupa tanah dan bangunan seluas 1.860 meter persegi dan 853 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp31,92 miliar.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Persiapan Penggeledahan Kasus Dugaan Pemerasan
Selain properti, Silmy juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai yang tidak sedikit. Total aset transportasi dan mesin yang dilaporkan mencapai Rp8,47 miliar. Koleksi tersebut terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor.
Kendaraan dengan nilai tertinggi dalam daftar kekayaannya adalah Mercedes-Benz G63 produksi 2022 yang ditaksir bernilai Rp6 miliar. Di garasinya juga tercatat sejumlah kendaraan klasik dan hobi, seperti Jeep CJ7 tahun 1988, Jeep Wrangler tahun 1996, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Mercedes-Benz 280E tahun 1979, serta dua unit sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003.
Di luar aset properti dan kendaraan, Silmy melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar. Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp8,69 miliar.
Sementara itu, posisi kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp31 miliar. Jumlah tersebut menjadi salah satu komponen terbesar dalam portofolio kekayaannya setelah aset properti.
Meski memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah, Silmy juga tercatat mempunyai kewajiban berupa utang sebesar Rp8,99 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan dalam LHKPN tetap mencapai Rp234.596.795.910 atau sekitar Rp234,59 miliar.
Dengan nilai kekayaan yang menembus lebih dari Rp234 miliar, Silmy Karim termasuk salah satu pejabat negara dengan aset yang signifikan. Dominasi kepemilikan properti di Jakarta, didukung koleksi kendaraan mewah serta dana kas yang besar, menjadi penopang utama portofolio kekayaan yang dilaporkannya kepada KPK.
Silmy Karim saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Antara)