BEI Sebut Penghapusan Saham HSC dari MSCI dan FTSE Jadi Konsekuensi Reformasi Pasar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mei 2026, 22:12
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Ruang Media Gedung BEI, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Ruang Media Gedung BEI, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa saham-saham perusahaan Indonesia yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi dan dikeluarkan dari indeks global MSCI serta FTSE Russell merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa keluarnya saham-saham HSC dari indeks global sebenarnya telah diperkirakan sebelumnya.

‎“Saham-saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC) memang sudah kita antisipasi akan dikeluarkan oleh penyedia indeks global. Saya kira itu juga sudah disampaikan jauh-jauh hari warning-nya, itu sesuatu yang sudah diantisipasi oleh pasar,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Baca Juga: IHSG Anjlok 4,38%, Purbaya: Jangan Takut Serok

Jeffrey menjelaskan bahwa lembaga penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell memiliki metodologi tersendiri dalam menentukan saham yang masuk maupun keluar dari daftar indeks mereka, termasuk terkait kriteria saham berkategori HSC.

‎“Sekali lagi itu adalah konsekuensi jangka pendek yang harus diterima, tetapi ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pasar kita untuk jangka panjang,” ujar Jeffrey.

Ia berharap kepastian informasi terkait dampak jangka pendek tersebut dapat mengurangi ketidakpastian yang selama beberapa pekan terakhir membayangi pasar saham Indonesia.

‎"Artinya, mengurangi satu sumber ketidakpastian di pasar yang berminggu-minggu ini ditunggu oleh para pelaku pasar, bagaimana respons MSCI dan FTSE terhadap upaya reformasi yang dilakukan bersama oleh OJK dan SRO, dan itu sudah terjawab semuanya," ujar Jeffrey.

Sebelumnya, MSCI telah mengeluarkan sejumlah saham Indonesia berkategori HSC dari indeks global mereka, di antaranya saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Baca Juga: OJK Sebut Perubahan Indeks MSCI Terjadi di Banyak Negara Asia, Bukan Hanya Indonesia

Sementara itu, FTSE Russell juga berencana mengeluarkan saham-saham Indonesia kategori HSC dari indeks global mereka sebagaimana tertuang dalam pengumuman bertajuk Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review.

Sebelumnya, pada Rabu, 2 April 2026 dan Jumat, 8 Mei 2026, BEI telah mengumumkan daftar 10 saham berkategori HSC, yakni PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO).

Selain itu terdapat pula PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), serta PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).

(Sumber: Antara)

x|close