Presiden FIFA dan UEFA Diadukan Ke ICC Atas Dugaan Bantu Kejahatan Perang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2026, 16:19
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino saat menyampaikan keterangan seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di New York, Amerika Serikat, Rabu, 24 September 2025. Arsip - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino saat menyampaikan keterangan seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di New York, Amerika Serikat, Rabu, 24 September 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin dilaporkan ke International Criminal Court (ICC) atas tuduhan membantu kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki. Informasi tersebut dikutip dari laporan The Athletic pada Jumat, 20 Februari 2026.

Pengaduan resmi itu dituangkan dalam dokumen setebal 120 halaman yang disampaikan kepada Kantor Jaksa ICC pada 16 Februari 2026. Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah kelompok advokasi, yakni Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, Euro-Med Human Rights Monitor, dan Sport Scholars for Justice in Palestine.

Dalam pernyataan bersama, para pengadu menyebut laporan tersebut juga didukung oleh sejumlah pesepak bola Palestina, klub-klub Palestina, pemilik lahan, serta satu organisasi hak asasi manusia di Palestina.

Fokus pengaduan menyoroti keterlibatan klub-klub sepak bola Israel yang berbasis di permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, yang disebut dibangun di atas tanah milik warga Palestina.

“FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub tersebut bermain di liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel dan menggelar pertandingan di atas tanah yang disita,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Presiden FIFA Undang Prabowo Nonton Langsung Piala Dunia 2026

“Mereka juga memberikan dukungan finansial dan struktural kepada klub-klub permukiman, beberapa di antaranya pernah bermain dalam kompetisi yang diselenggarakan UEFA.”

Di sisi lain, Israel menolak pandangan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa seluruh permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki melanggar hukum internasional, sebagaimana dilaporkan The New York Times.

Hingga berita ini diturunkan, FIFA dan UEFA belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar terkait laporan tersebut.

ICC yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, merupakan lembaga peradilan internasional yang berwenang menyelidiki dan mengadili individu atas dugaan kejahatan perang, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan agresi.

Meski organisasi tidak dapat diadili, individu yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan atau tindakan institusinya dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca Juga: Presiden FIFA Gianni Infantino Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir

Pada Oktober 2025, Amnesty International mengirimkan surat terbuka kepada FIFA dan UEFA yang mendesak agar Asosiasi Sepak Bola Israel diskors hingga klub-klub dari permukiman di wilayah Palestina dikeluarkan dari kompetisi domestik.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa sepak bola tidak dapat dilepaskan dari konteks pendudukan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.

Sebelumnya, The Athletic melaporkan bahwa UEFA sempat mempertimbangkan pemungutan suara terkait kelanjutan partisipasi Israel dalam kompetisi sepak bola Eropa pada akhir September 2025. Namun rencana itu ditunda setelah tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dimediasi Amerika Serikat pada 29 September 2025.

Kantor Jaksa ICC kini akan melakukan pemeriksaan awal guna menentukan apakah laporan tersebut memenuhi dasar hukum untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

(Sumber: Antara) 

x|close